Liputan6.com, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai performa 2 lembaga penegak hukum yakni Kejaksaan Agung dan Polri dalam kurun waktu 1 tahun pemerintahan Jokowi-JK belum bekerja dengan maksimal. Khususnya penanganan sejumlah kasus korupsi yang diusut kedua lembaga tersebut.
Berdasarkan data yang dirilis ICW, terdapat 319 kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung dan Polri dalam kurun waktu Januari hingga Minggu kedua Oktober 2015. Kedua lembaga ini sudah menetapkan 664 orang sebagai tersangka dengan nilai total kerugian negara sebesar Rp 1,48 triliun.
"Meski secara kuantitas penanganan perkara dan kerugian negara sudah cukup banyak, namun secara kualitas tidak banyak kasus korupsi kelas kakap yang berhasil dituntaskan," ujar peneliti ICW Siti Juliantari di Jakarta, Selasa (20/10/2015).
Untuk Kejaksaan Agung, ICW mengkritisi lembaga yang dipimpin HM Prasetyo tersebut, dinilai belum mampu menyelesaikan perkara korupsi dalam skala besar. Meski pada awal 2015 lembaga ini cukup memberikan harapan.
"Kejaksaan juga belum menyelesaikan piutang pengganti hasil korupsi senilai lebih Rp 13 triliun dan eksekusi perkara yang melibatkan Yayasan Supersemar milik keluarga Soeharto," kata Siti.
Sementara terkait penanganan perkara di Polri, ICW menganggap korps Bhayangkara ini juga masih belum maksimal. Terutama dalam upaya pemberantasan korupsi.
Sejumlah kasus yang ditangani Polri, kata Siti, seakan tidak berjalan sesuai harapan. Contohnya adalah kasus pengadaan UPS di Pemprov DKI dan dugaan korupsi di PT Pelindo II.
Selain itu, ICW juga mengkritik sikap kedua lembaga ini yang tidak cukup terbuka dalam hal informasi pengusutan kasus korupsi. Padahal, ICW pernah berusaha meminta informasi perkembangan kasus, namun kurang ditanggapi.
"Karena data yang tertutup, menjadi tidak jelas pula apakah Kepolisian dan Kejaksaan melaksanakan mandat program Nawacita di sektor penegakan hukum," pungkas Siti Juliantari. (Dms/Sss)
ICW: Kejagung dan Polri Belum Maksimal Berantas Korupsi
Kedua lembaga ini juga dianggap tidak cukup terbuka dalam hal informasi pengusutan kasus korupsi.
Diperbarui 20 Okt 2015, 20:03 WIBDiterbitkan 20 Okt 2015, 20:03 WIB
Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah menyampaikan pernyataan sikap kriminalisasi terhadap Bambang Widjojanto di ICW, Jakarta, Senin (12/10/2015). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Dedi Mulyadi Perpanjang Program Pemutihan Pajak, Ini Alasannya
Ada Diskon Tarif Tol 20% di Trans Jawa dan Trans Sumatera, Catat Waktunya!
UAH Kisahkan Anak yang Merasa sudah Membalas Jasa Orangtua karena Merawat Ayahnya yang Sakit, Jawabannya Bikin Terisak
Didukung Trump, Saham Newsmax Meroket 2.200%
On Fire Cari Cuan, Simak Tips Kembali ke kantor dengan Penuh Energi Usai Libur Lebaran
Wanita di China Ini Tawarkan Jasa Jadi Pengantin Palsu, Bantu Klien yang Sering Ditanya Kapan Nikah
Gempa Hari Ini Rabu 2 April 2025 di Cuti Bersama Lebaran: Tiga Kali Getarkan Indonesia
Mengenal Lomban Kupatan, Cara Unik Warga Pesisir Pantura Jawa Rayakan Puncak Idulfitri pada 7 Syawal
Kronologi Kecelakaan Truk Tangki Gas di Tol Japek, Diduga Slip Ban
Hasil Final 2 Liga Voli Korea: Megawati Hangestri Top Skor, Red Sparks Kena Comeback Pink Spiders
Ancol Targetkan 660 Ribu Pengunjung Selama Libur Lebaran 2025
Daya Beli Lemah, Buruh Minta Sembako Murah hingga Modal Kerja