Liputan6.com, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai performa 2 lembaga penegak hukum yakni Kejaksaan Agung dan Polri dalam kurun waktu 1 tahun pemerintahan Jokowi-JK belum bekerja dengan maksimal. Khususnya penanganan sejumlah kasus korupsi yang diusut kedua lembaga tersebut.
Berdasarkan data yang dirilis ICW, terdapat 319 kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung dan Polri dalam kurun waktu Januari hingga Minggu kedua Oktober 2015. Kedua lembaga ini sudah menetapkan 664 orang sebagai tersangka dengan nilai total kerugian negara sebesar Rp 1,48 triliun.
"Meski secara kuantitas penanganan perkara dan kerugian negara sudah cukup banyak, namun secara kualitas tidak banyak kasus korupsi kelas kakap yang berhasil dituntaskan," ujar peneliti ICW Siti Juliantari di Jakarta, Selasa (20/10/2015).
Untuk Kejaksaan Agung, ICW mengkritisi lembaga yang dipimpin HM Prasetyo tersebut, dinilai belum mampu menyelesaikan perkara korupsi dalam skala besar. Meski pada awal 2015 lembaga ini cukup memberikan harapan.
"Kejaksaan juga belum menyelesaikan piutang pengganti hasil korupsi senilai lebih Rp 13 triliun dan eksekusi perkara yang melibatkan Yayasan Supersemar milik keluarga Soeharto," kata Siti.
Sementara terkait penanganan perkara di Polri, ICW menganggap korps Bhayangkara ini juga masih belum maksimal. Terutama dalam upaya pemberantasan korupsi.
Sejumlah kasus yang ditangani Polri, kata Siti, seakan tidak berjalan sesuai harapan. Contohnya adalah kasus pengadaan UPS di Pemprov DKI dan dugaan korupsi di PT Pelindo II.
Selain itu, ICW juga mengkritik sikap kedua lembaga ini yang tidak cukup terbuka dalam hal informasi pengusutan kasus korupsi. Padahal, ICW pernah berusaha meminta informasi perkembangan kasus, namun kurang ditanggapi.
"Karena data yang tertutup, menjadi tidak jelas pula apakah Kepolisian dan Kejaksaan melaksanakan mandat program Nawacita di sektor penegakan hukum," pungkas Siti Juliantari. (Dms/Sss)
ICW: Kejagung dan Polri Belum Maksimal Berantas Korupsi
Kedua lembaga ini juga dianggap tidak cukup terbuka dalam hal informasi pengusutan kasus korupsi.
diperbarui 20 Okt 2015, 20:03 WIBDiterbitkan 20 Okt 2015, 20:03 WIB
Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah menyampaikan pernyataan sikap kriminalisasi terhadap Bambang Widjojanto di ICW, Jakarta, Senin (12/10/2015). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Polri Siapkan Strategi Amankan Libur Nataru hingga Mitigasi Potensi Rawan Kemacetan
Film Sorop Resmi Tayang di Bioskop, Berikut Sinopsis dan Fakta Menariknya
Kutub Magnet Bumi akan Berubah pada 2040, Ini Dampaknya bagi Manusia
Sudah Tobat dari Perbuatan Dosa, Apakah Masih Kena Azab? Simak Kata Ustadz Khalid Basalamah
Wamen ESDM Jamin Ketersediaan Energi di Sumut Aman Saat Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
Satu Pelaku Penyerangan Pelajar di Bandar Lampung hingga Tewas Menyerahkan Diri ke Polisi
Bus Rombongan Pelajar Diseruduk Truk di Tol Pasuruan, Empat Orang Meninggal
Gokil! Gelandang Timnas Indonesia Thom Haye Masuk Team of The Week Liga Belanda Pekan 17
Kaleidoskop Lampung 2024: Kepala SMP Tampar Siswa hingga Heboh Pesta Perceraian
PDIP Siaga I Jelang Kongres 2025, Kursi Megawati Digoyang?
Ciri Ciri Negara Berkembang: Karakteristik dan Perbedaan dengan Negara Maju
Gerindra Bantah Salahkan PDIP Terkait Kritik Kenaikan PPN 12 Persen