Liputan6.com, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai performa 2 lembaga penegak hukum yakni Kejaksaan Agung dan Polri dalam kurun waktu 1 tahun pemerintahan Jokowi-JK belum bekerja dengan maksimal. Khususnya penanganan sejumlah kasus korupsi yang diusut kedua lembaga tersebut.
Berdasarkan data yang dirilis ICW, terdapat 319 kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung dan Polri dalam kurun waktu Januari hingga Minggu kedua Oktober 2015. Kedua lembaga ini sudah menetapkan 664 orang sebagai tersangka dengan nilai total kerugian negara sebesar Rp 1,48 triliun.
"Meski secara kuantitas penanganan perkara dan kerugian negara sudah cukup banyak, namun secara kualitas tidak banyak kasus korupsi kelas kakap yang berhasil dituntaskan," ujar peneliti ICW Siti Juliantari di Jakarta, Selasa (20/10/2015).
Untuk Kejaksaan Agung, ICW mengkritisi lembaga yang dipimpin HM Prasetyo tersebut, dinilai belum mampu menyelesaikan perkara korupsi dalam skala besar. Meski pada awal 2015 lembaga ini cukup memberikan harapan.
"Kejaksaan juga belum menyelesaikan piutang pengganti hasil korupsi senilai lebih Rp 13 triliun dan eksekusi perkara yang melibatkan Yayasan Supersemar milik keluarga Soeharto," kata Siti.
Sementara terkait penanganan perkara di Polri, ICW menganggap korps Bhayangkara ini juga masih belum maksimal. Terutama dalam upaya pemberantasan korupsi.
Sejumlah kasus yang ditangani Polri, kata Siti, seakan tidak berjalan sesuai harapan. Contohnya adalah kasus pengadaan UPS di Pemprov DKI dan dugaan korupsi di PT Pelindo II.
Selain itu, ICW juga mengkritik sikap kedua lembaga ini yang tidak cukup terbuka dalam hal informasi pengusutan kasus korupsi. Padahal, ICW pernah berusaha meminta informasi perkembangan kasus, namun kurang ditanggapi.
"Karena data yang tertutup, menjadi tidak jelas pula apakah Kepolisian dan Kejaksaan melaksanakan mandat program Nawacita di sektor penegakan hukum," pungkas Siti Juliantari. (Dms/Sss)
ICW: Kejagung dan Polri Belum Maksimal Berantas Korupsi
Kedua lembaga ini juga dianggap tidak cukup terbuka dalam hal informasi pengusutan kasus korupsi.
diperbarui 20 Okt 2015, 20:03 WIBDiterbitkan 20 Okt 2015, 20:03 WIB
Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah menyampaikan pernyataan sikap kriminalisasi terhadap Bambang Widjojanto di ICW, Jakarta, Senin (12/10/2015). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 Jawa Tengah - DIYAsam Urat Tinggi? Coba Aneka Jus Ini
4 Jawa Tengah - DIYInilah 5 Makanan di Sekitar Kita yang Bisa Turunkan Kolesterol
5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kebakaran Kembali Landa Permukiman di Manggarai Jaksel, 27 Unit Mobil Damkar Dikerahkan
Jurus PLN EPI Kurangi Emisi Karbon di Jakarta
Kebakaran Hebat Landa Gudang Mebel di Tambun Bekasi, 12 Unit Damkar Diterjunkan
Apa Arti Masyaallah Tabarakallah: Makna, Manfaat, dan Waktu Mengucapkannya yang Tepat
Rencana Menhut Raja Juli Antoni Buka 20 Juta Hektare Hutan untuk Pangan dan Energi Disorot Media Jepang
Indonesia Bakal Punya 10 Kejuaraan Pacuan Kuda Sepanjang 2025
Peneliti UGM Desak Pemerintah Awasi Harga Tiket Jelang Lebaran
Hasil LaLiga Barcelona vs Alaves: Menang 1-0, El Azulgrana Dekati Real Madrid
Program 3 Juta Rumah Bisa Bantu Atasi Kelebihan Pasokan Semen
Cara PHE ONWJ Hijaukan Pesisir Pantai
Kebakaran Terjadi di Belakang Ponpes Yapink Tambun Bekasi
China Kecam Aturan Tarif Baru Donald Trump, Bertekad Ambil Tindakan Balasan