Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) menggelar sidang kasasi terkait gugatan dari pemohon DPP Partai Golkar dengan nomor No.490K/TUN/2015, yang diwakili langsung oleh ketua umum versi Munas Bali Aburizal Bakrie atau Ical dan Idrus Marham selaku Sekjen DPP Golkar dengan versi yang sama.
Juru bicara MA Suhadi membenarkan pihaknya sudah mengeluarkan putusan kasasi. Sidang sengketa dualisme kepemimpinan antara kubu Ical dan Laksono Agung Cs ini dilaksanakan siang tadi pukul 13.00 WIB.
"Sesuai putusan MA kasus Golkar No 490K/TUN/2015, mengabulkan kasasi dari pemohon DPP Golkar diwakili Ir Aburizal Bakrie dan Idrus Marham. Di mana membatalkan putusan PT TUN (Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara) dan kembali ke putusan PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara)," ujar Suhadi saat dikonfirmasi, Selasa (20/10/2015).
Jika mengacu putusan PTUN yang mengabulkan sebagian gugatan kubu Ical --atas SK Menkumham yang mengesahkan kepengurusan Golkar hasil Munas Jakarta atau kubu Agung, artinya MA menegaskan kubu Ical yang berhak diakui Kemenkumham.
Menurut Suhadi, sidang kasasi tersebut dipimpin Ketua Hakim Agung Imam Soebechi, Majelis Hakim Agung Irfan Fachruddin, dan Hakim Agung Supandi.
Selain menyidangkan kasasi yang diajukan Partai Golkar, MA juga menyidangkan kasasi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang diajukan Djan Faridz selaku Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta.
"Demikian juga kasasi PPP No 504K/TUN/2015, di mana mengabulkan kasasi pemohon dan kembali pada putusan PTUN," kata Suhadi.
Jika mengacu putusan PTUN yang membatalkan surat keputusan Menkumham --yang mengesahkan kepengurusan PPP versi Muktamar Surabaya pimpinan Romahurmuziy, maka kasasi ini menegaskan PPP kubu Djan Faridz yang berhak diakui Kemenkumham. (Rmn/Mvi)
MA Kabulkan Kasasi Golkar Versi Ical dan PPP Kubu Djan Faridz
Sidang kasasi ini dipimpin Ketua Hakim Agung Imam Soebechi, Majelis Hakim Agung Irfan Fachruddin, dan Hakim Agung Supandi.
diperbarui 20 Okt 2015, 19:09 WIBDiterbitkan 20 Okt 2015, 19:09 WIB
Para Pimpinan, Hakim Agung, Pejabat eselon dan pegawai mengikuti upacara peringatan HUT Mahkamah Agung ke-70 bertema ‘Meningkatkan Kepercayaan Publik Melalui Independensi Lembaga Peradilan’ di Jakarta, Rabu (19/8/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
13 Siswa SMPN 7 Mojokerto Terseret Arus Pantai Drini Gunungkidul, 3 Orang Ditemukan Tewas
Cara InJourney Aviation Services Ramaikan Imlek 2025 di Bandara 4 Kota Besar
BBMKG Denpasar Imbau Masyarakat Waspada Potensi Angin Kencang di Perairan Bali-NTB
Masyarakat Tionghoa di Tangerang Sambut Gembira Bantuan Sembako BRI Peduli di Imlek 2025
Resep Kue Donat: Panduan Lengkap Membuat Donat Lezat di Rumah
VIDEO: Istri WNI Korban Penembakan di Malaysia Minta Jenazah Dipulangkan
6 Negara 'Hilang' dari Peta Dunia karena Alasan Khusus, Tercatat dalam Sejarah
Golongan yang Dibangkitkan sebagai Pencuri di Hari Kiamat, Siapa Mereka?
Profil Aldi Satya Mahendra, Pembalap Yamaha yang Catat Hasil Positif Jelang World Supersport 2025
Kemlu RI: Indonesia Tunggu Komunikasi Resmi Terkait Isu Penghentian Pinjaman AS
Tanda Anda Mengalami Anxiety Dream, Sering Mimpi Buruk Saat Tidur
Berikut 8 Kepribadian Seseorang dari Caranya Menata Buku, Anda yang Mana?