Liputan6.com, Jakarta - Kabut asap di Kalimantan Tengah sudah di luar kewajaran. Beberapa waktu lalu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengungkapkan emisi karbon dioksida (CO2) di Kalteng jauh di atas jumlah ambang batas emisi wajar dunia yang hanya 480 ppvb.
Data BNPB menyebutkan emisi CO2 di provinsi itu pernah mencapai 2.237 ppvb pada Minggu 11 Oktober 2015.
Â
Tak tahan menghirup CO2, dua orang utan keluar dari habitatnya di Kalimantan Tengah. Mereka keluar hutan menuju daerah yang tidak terbakar.
"Dua orang utan keluar dari habitatnya hutan yang terbakar di kawasan Trans Kalimantan Km 30 Kalteng," tulis Kepala Pusat Data, Infomasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, dalam akun Twitter-nya, Jumat (23/10/2015).
Beruntung, lanjut dia, warga dan petugas melihatnya sehingga keduanya dapat diselamatkan.
Provinsi ini disebut sebagai wilayah dengan kebakaran hutan terparah di Indonesia. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika Stasiun Bandara Haji Asan Sampit, pernah mencatat jarak pandang hanya sekitar 10 meter pada Rabu 14 Oktober 2015. Akibatnya, kabut di daerah ini tidak lagi berwarna putih, tapi sudah menjadi kekuning-kuningan. (Bob/Ali)*