Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) R Widyopramono mengaku kaget, mendengar pernyataan Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho yang m‎engatakan sudah berstatus tersangka, terkait kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansus) Sumut yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
Menurut Widyopramono, sampai saat ini belum ada penetapan Gatot sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Sumut.
‎"Wartawan sebaiknya mengikuti sumber yang baik, jangan ngikuti yang tidak baik. Yang penting ikuti sumber informasi yang akurat, Jampidsus dan Jaksa Agung," kata dia di Kejagung, Jakarta, Jumat (23/10/2015).
Widyopramono menegaskan, hingga kini tim Satgas Khusus Kejagung masih menelusuri para penerima dana bansos di Medan dan belum kembali.
"‎Sampai saat ini belum kembali, belum ada laporan," pungkas Widyopramono.
Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho mengakui bahwa Kejaksaan Agung telah menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana bansos Sumatera Utara.
Status tersangka itu diketahui Gatot atas pemanggilan pejabat Pemprov Sumut, yakni Kabiro Keuangan Ahmad Fuad Lubis dan Pelaksana Harian Sekda Sabrina.
"Dalam surat panggilannya ada kop, ditujukan kepada siapa, ada nomor dan perihal. Di situ terpantau persoalan kenapa penasehatnya (Fuad Lubis dan Sabrina) hadir, terkait tersangka Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho," ujar Gatot saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 22 Oktober 2015. (Rmn/Sun)
Jampidsus: Kejagung Belum Tetapkan Gubernur Sumut Jadi Tersangka
Widyopramono menegaskan, hingga kini tim Satgas Khusus Kejagung masih menelusuri para penerima dana bansos di Medan dan belum kembali.
diperbarui 23 Okt 2015, 19:09 WIBDiterbitkan 23 Okt 2015, 19:09 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
5 Golongan Manusia yang Rajin Puasa tapi Masuk Neraka, Apa Penyebabnya?
Timses Ridwan Kamil-Suswono Gelar Doa Bersama di Masa Tenang Pilkada Jakarta 2024
Simak, Profil Cagub dan Cawagub Pilkada 2024 Sulawesi Tenggara
Badan Gizi Nasional Ungkap Pentingnya Program Makan Bergizi Gratis, Salah Satunya Mencegah Bencana Demografi pada 2045
Mabes Polri Kirim Brimob untuk Pengamanan Pilkada Dompu, Kenapa?
Taubat Pasti Diterima Allah, tapi yang Seperti Ini Kata Gus Baha
Atta Halilintar Rela Kehujanan di Acara Kampanye Krisdayanti, Disebut Menantu Idaman
Menko Polkam Minta AKP Dadang Iskandar Dihukum Berat
Mengintip Profil Paslon Pilgub Sulawesi Selatan 2024 dan Riwayat Pendidikannya
Bahaya Tanam Pohon di Lintang Tinggi, Bikin Pemanasan Global Makin Parah
Hari Tenang Pilwalkot 2024, Kota Semarang Bersih dari APK
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 26 November 2024