Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Satgasus Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menggeber penyelidikan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial atau bansos di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Kapuspenkum Kejagung Amir Yanto mengatakan, penyidik telah memintai keterangan 247 saksi dan 3 ahli untuk mengungkap kasus tersebut.
Untuk 3 saksi ahli yang diperiksa masing-masing berasal dari Kemendagri, ahli keuangan negara dan BPK. Menurut Amir, dengan waktu yang tak lama lagi penyidik bisa mendapatkan nama tersangka.
"Saat ini perkara tersebut sudah akan ditetapkan tersangka," kata Amir di Kejagung, Jakarta, Selasa (20/10/2015).
Ia menerangkan, kasus tersebut berawal pada tahun 2012 Propinsi Sumut mendapatkan dana hibah sebesar Rp 294 miliar dan dana bansos sebesar Rp 25 miliar. Kemudian pada tahun 2013 Pemprov Sumut menerima dana hibah sebesar Rp 2 triliun dan dana bansos Rp 43 miliar.
Penyaluran dana-dana itu diduga tidak sesuai sasaran hingga pertanggung jawabannya Pemprov Sumut tidak sesuai dengan Peraturan Kemendagri tentang penyaluran dana hibah dan dana bansos. Hal ini berdampak pada potensi kerugian negara sebesar Rp 247 miliar.
"Kita juga telah berkoordinasi dengan KPK yang juga menyidik kasus suap Hakim PTUN Medan sehubungan dengan gugatan Pemprov Sumatera Utara terhadap Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara," tutup Amir. (Ron/Mut)
Kejagung Periksa 247 Saksi Terkait Kasus Dana Bansos Sumut
Menurut Amir, dengan waktu yang tak lama lagi penyidik bisa mendapatkan nama tersangka.
diperbarui 20 Okt 2015, 16:42 WIBDiterbitkan 20 Okt 2015, 16:42 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Benarkah Uang Suami Sepenuhnya Milik Istri? Begini Pandangan Islam
Pertunjukan Wayang Kulit Ki Anom Dwijo Kangko Sukses Meriahkan HUT ke-129 BRI
Wapres Gibran Sapa Jemaat Natal di GBI Solo, Sampaikan Pesan soal Toleransi
Adu Bucin Song Joong Ki versus Hyun Bin, Keluarga Jadi Prioritas Pertama
100 Kata-Kata Cinta Bulshit Bahasa Inggris dan Artinya, Ungkapan Penuh Sindiran
Detik-Detik Kakek 80 Tahun Meninggal dalam KM Gregorius
Rifqi Tersingkir, Wakil Indonesia Habis di Men's World Tennis Championship 2024 Seri Kedua
222 Kata yang Berakhiran IK untuk Referensi Menulis dan Berbahasa
Cara Telkom Bawa UMKM Lebih Dekat dengan Pelanggan
Natal 2024: Warga Inggris Kenang Kepergian Anggota Keluarga yang Meninggal Akibat COVID-19
INALUM Catat Rekor Penjualan Tertinggi, Capai 263.195 MT
Lestarikan Warisan Budaya Nusantara, BRI Meriahkan HUT ke-129 dengan Pertunjukan Wayang