Ketua MPR: Perusahaan Pembakar Hutan Harus Dihukum Setimpal

Akibat kebakaran hutan itu, sejumlah wilayah di Indonesia terkena asap beracun.

oleh Gerardus Septian Kalis diperbarui 26 Okt 2015, 13:40 WIB
Diterbitkan 26 Okt 2015, 13:40 WIB
20151019-Ilustrasi-Kebakaran-Hutan
Ilustrasi Kebakaran Hutan (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan, pelaku pembakaran hutan dan lahan harus diberi hukuman setimpal. Sebab, akibat pembakaran yang tidak terkendali itu sejumlah wilayah di Indonesia dilanda bencana asap berbahaya.

''Kita harus mencegah jangan sampai terjadi kebakaran. Bagi para pengusaha yang hobinya membakar lahan karena murah agar diberikan hukuman yang setimpal biar ada efek jera, jadi budaya membakar lahan itulah yang harus kita cegah,'' kata Zulkifli, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/10/2015).

Dia mengatakan, pemerintah harus bekerja keras meskipun sudah dibantu oleh beberapa negara untuk mengurangi kabut asap. Tapi, kata dia, tidak mungkin kebakaran akan padam kalau tidak ada hujan turun. Apalagi untuk memadamkan lahan gambut.

Zulkifli menilai, pemerintah pusat sudah cukup baik dalam melakukan pemadaman api. Untuk itu, pemerintah daerah juga harus bekerja lebih keras lagi agar dampak negatif akibat asap bisa diminimalisir.

Menurut Zulkifli, aturan mengenai larangan membakar lahan sudah ada, hanya saja implementasinya masih kurang efektif. ''Tidak ada jalan lain, kecuali hukuman yang berat biar ada efek jera untuk yang membuka lahan dengan membakar,'' ujar dia.

Selain itu, lanjut dia, pemerintah juga harus melakukan sosialisasi mengenai bahaya kabut asap. Sebab saat ini banyak rakyat sudah cukup menderita. Sementara, terkait rencana evakuasi ia menjelaskan perlu adanya kajian yang matang.

''Kalau berat sekali ya tentu dipindah. Tapi evakuasi besar-besaran saya kira belum,'' kata Zulkifli. (Nil/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya