Pakai Masker Saat Sidang Paripurna, Pimpinan DPR Menuai Protes

Menurut sejumlah anggota dewan, aksi yang dilakukan lima pimpinan DPR itu tidak patut dilakukan di sidang paripurna.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 30 Okt 2015, 11:13 WIB
Diterbitkan 30 Okt 2015, 11:13 WIB
pimpinan DPR
Lima pimpinan DPR pakai masker saat sidang paripurna

Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat yang mengenakan masker saat Sidang Paripurna penutupan Masa Sidang I 2015-2016 dihujani protes oleh anggota dewan. Menurut sejumlah anggota dewan, aksi 5 pimpinan DPR itu tidak patut dilakukan di sidang paripurna.

Anggota DPR Fraksi PDIP Henry Yosodiningrat pun meminta agar para pimpinan legislatif itu tidak melakukan hal yang tak perlu di ruang sidang. "Saya minta masker itu dilepas. Besok gunakan cadar, gunakan topi koboi. Jangan lakukan hal ‎yang tidak patut di ruang sidang," kata Henry, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (30/10/2015).

Kritik juga disampaikan oleh anggota DPR Fraksi Nasdem Irma Suryani. Menurut dia, tidak pantas para pimpinan memakai masker saat menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Bahkan, anggota DPR Fraksi Nasdem Johnny G Plate menilai aksi simbolis itu terlalu membuang waktu. Padahal agenda yang mau disidangkan rapat paripurna ini cukup penting, yakni pengesahan Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016.

"‎Waktu kita di ruang sidang digunakan untuk yang lebih penting, pengesahan APBN kita‎," tegas Johnny.

Wujud Simpati

Ketua DPR Setya Novanto, beserta 4 Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Fadli Zon, Taufik Kurniawan, dan Agus Hermanto, memakai masker saat memimpin rapat paripurna. Ia menjelaskan aksi ini sebagai wujud simpati terhadap korban bencana asap.

"Pimpinan juga turut berduka dan prihatin atas telah jatuhnya korban jiwa sebagai akibat kabut asap yang disebabkan kebakaran hutan dan lahan," kata Setya.

‎Setya berharap kabut asap yang telah menganggu kesehatan dan berbagai aktivitas masyarakat ini dapat segera diatasi dan tidak terulang kembali. DPR, lanjut dia, telah meminta pemerintah untuk mengatasinya dengan sungguh-sungguh.

"Melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap para pelaku pembakaran hutan dan lahan, serta mencegah bertambahnya korban jiwa," kata Setya. (Nil/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya