Liputan6.com, Jakarta Truk Dinas Kebersihan Pemprov DKI Jakarta yang mengangkut sampah dihadang sekelompok warga saat melintasi Jalan Transyogi, Cileungsi, Bogor Timur, Jawa Barat, Senin 2 November Kemarin.
Tak tinggal diam, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama pun segera melaporkan ke polisi. Dia pun menyebut aksi itu dengan tindakan premanisme.
"Kami sudah lapor polisi. Hari ini Dinas Kebersihan mau ke sana. Makanya itu yang saya katakan, itu namanya premanisme kalo menurut saya. Mana ada cara begitu," ujar pria yang akrab disapa Ahok itu di Balaikota, Jakarta, Selasa (3/11/2015).
Advertisement
Mantan Bupati Belitung Timur itu menegaskan Jalan Transyogi milik negara, sehingga warga tidak berhak untuk melarang truk Dinas Kebersihan DKI saat melintas.
Baca Juga
Â
Ahok pun mengambil contoh banyaknya truk ayam, yang notabene mengeluarkan aroma tak sedap, dari Bogor yang masuk ke Jakarta. Tapi tidak ada aksi penghadangan seperti yang dilakukan warga Transyogi.
"Jalan itu milik negara, tetap boleh lewat mana saja. Jakarta juga boleh masuk pelat F. Pelat F boleh masuk Jakarta kan. Bawa ayam nggak? Bau enggak? Jadi enggak ada urusan. Puluhan tahun pernah enggak ribut, baru sekarang ribut," jelas dia.
Terkait tuntutan warga yang meminta kerugian lantaran bau sampah, Ahok menjelaskan bahwa pihaknya sudah memberi uang sejumlah Rp 100 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Bogor. Bukan hanya itu, dia pun menyanggupi jika pihak Pemkab Bogor meminta lebih, dengan alasan yang masuk akal.
"Kalau mau bikin duit untuk masuk ke Kabupaten Bogor, Kabupaten Bogor sudah kami bantu sampai Rp 100 miliar. Saya bilang, kalau mau ngajuin Rp 1 triliun juga kami kasih, selama masuk akal dan ada hubungan dengan Jakarta," pungkas Ahok. (Put/Ali)