Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan memberi tanggapan terkait pencatut nama Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk keperluan memperpanjang kontrak Freeport Indonesia.
"Sebenarnya, Freeport itu sederhana, sama kasusnya seperti Mahakam yang expired 2017, 2 tahun sebelumnya bisa negosiasi (perpanjang kontrak), jadi ya so what?" Kata Luhut di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (11/11/2015) malam.
Luhut mengungkapkan, kontrak Freeport akan habis pada tahun 2021. Maka, jika ada negosisasi soal perpanjangan kontrak, hal itu bisa dilakukan 2 tahun sebelumnya, yakni pada 2019.
Luhut menambahkan, jika kontrak tidak diperpanjang, maka secara otomatis tambang Freeport akan menjadi milik pemerintah Indonesia seluruhnya. Jika pun Freeport ingin bergabung dengan pemerintah, menurut dia, kepemimpinan akan tetap dikuasai pemerintah.
Masih kata Luhut, jika ia dilibatkan dalam pembahasan soal kontrak Freeport, ia akan menyarankan agar pemerintah tidak mengubah Peraturan Pemerintah (PP) No 77 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Mengacu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 Tahun 2014, kepastian perpanjangan kontrak baru bisa dilakukan 2 tahun, sebelum kontrak berakhir atau di tahun 2019. Menurut Luhut, perpanjangan kontrak dikhawatirkan akan merugikan pemerintah, karena Freeport tengah menyiapkan investasi untuk eksploitasi tambang bawah tanah.
Luhut sendiri menegaskan bahwa pemerintah akan tetap menjalankan aturan yang telah ada, yakni melakukan pembahasan negosiasi setelah kontrak berakhir. "Saya pikir Presiden punya sikap tegas, tidak akan perpanjang sebelum kontrak selesai dalam 2 tahun," tandas Luhut. (Fiq/Ado/Nda)
Menko Luhut Tanggapi Polemik Perpanjangan Kontrak Freeport
Luhut menambahkan, jika kontrak tidak diperpanjang, maka secara otomatis tambang Freeport akan menjadi milik pemerintah Indonesia.
diperbarui 12 Nov 2015, 01:19 WIBDiterbitkan 12 Nov 2015, 01:19 WIB
Kepala Staf Kepresidenan Luhut Binsar Panjaitan ketika menjawab pertanyaan awak media di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/6/2015). Luhut mendatangi KPK untuk menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LKHPN). (Liputan6.com/Helmi Afandi)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Memilih Cat Rambut yang Tepat untuk Pria dan Wanita, Sesuaikan dengan Gaya
Cara Membuat Papeda Gulung: Panduan Lengkap Membuat Jajanan Tradisional yang Lezat
Saham American Airlines Tergelincir Usai Tabrakan Pesawat dengan Helikopter Black Hawk
Arti E-Commerce: Panduan Lengkap Memahami Perdagangan Elektronik
Apa Itu ETF Crypto: Panduan Lengkap Investasi Cryptocurrency Berbasis ETF
Cara Mengatasi Feses Berwarna Hitam: Panduan Lengkap dan Solusi Efektif
Bukan Mitos! Ju Ji Hoon Punya Asam Urat dan Kolesterol Tinggi, Encoknya Kambuh Saat Syuting
Dikenal Pendendam, 6 Zodiak Ini Susah Melupakan Kesalahan Orang Lain
Juventus Ketagihan Rekrut Pemain Chelsea di Januari 2025
Bisakah PPPK Paruh Waktu Diangkat Jadi PPPK?
Wisma Habibie dan Ainun Dibuka Akhir Pekan Ini, Simak Cara Berkunjung Secara Gratis
Waspada Penipuan Investasi Bodong, Kenali Ciri-ciri dan Cara Mencegahnya