Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan memberi tanggapan terkait pencatut nama Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk keperluan memperpanjang kontrak Freeport Indonesia.
"Sebenarnya, Freeport itu sederhana, sama kasusnya seperti Mahakam yang expired 2017, 2 tahun sebelumnya bisa negosiasi (perpanjang kontrak), jadi ya so what?" Kata Luhut di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (11/11/2015) malam.
Luhut mengungkapkan, kontrak Freeport akan habis pada tahun 2021. Maka, jika ada negosisasi soal perpanjangan kontrak, hal itu bisa dilakukan 2 tahun sebelumnya, yakni pada 2019.
Luhut menambahkan, jika kontrak tidak diperpanjang, maka secara otomatis tambang Freeport akan menjadi milik pemerintah Indonesia seluruhnya. Jika pun Freeport ingin bergabung dengan pemerintah, menurut dia, kepemimpinan akan tetap dikuasai pemerintah.
Masih kata Luhut, jika ia dilibatkan dalam pembahasan soal kontrak Freeport, ia akan menyarankan agar pemerintah tidak mengubah Peraturan Pemerintah (PP) No 77 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Mengacu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 Tahun 2014, kepastian perpanjangan kontrak baru bisa dilakukan 2 tahun, sebelum kontrak berakhir atau di tahun 2019. Menurut Luhut, perpanjangan kontrak dikhawatirkan akan merugikan pemerintah, karena Freeport tengah menyiapkan investasi untuk eksploitasi tambang bawah tanah.
Luhut sendiri menegaskan bahwa pemerintah akan tetap menjalankan aturan yang telah ada, yakni melakukan pembahasan negosiasi setelah kontrak berakhir. "Saya pikir Presiden punya sikap tegas, tidak akan perpanjang sebelum kontrak selesai dalam 2 tahun," tandas Luhut. (Fiq/Ado/Nda)
Menko Luhut Tanggapi Polemik Perpanjangan Kontrak Freeport
Luhut menambahkan, jika kontrak tidak diperpanjang, maka secara otomatis tambang Freeport akan menjadi milik pemerintah Indonesia.
Diperbarui 12 Nov 2015, 01:19 WIBDiterbitkan 12 Nov 2015, 01:19 WIB
Kepala Staf Kepresidenan Luhut Binsar Panjaitan ketika menjawab pertanyaan awak media di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/6/2015). Luhut mendatangi KPK untuk menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LKHPN). (Liputan6.com/Helmi Afandi)... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Saat Paus Fransiskus Ingatkan Tentang Penggunaan AI dan Mitigasi Risikonya
VIDEO: Hari Kartini: Bus Transjakarta, LRT, dan MRT Gratis untuk Perempuan
AS Keluhkan Peredaran Barang Palsu di Mangga Dua, Kemendag Buka Suara
Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Semasa Hidup Pilih Sumbangkan Gaji
Di Depan Komisi III DPR, OCI Bantah Lakukan Kekerasan dan Eksploitasi Pemain Sirkus
Siapa Sosok Camerlengo yang Umumkan Paus Fransiskus Meninggal?
5 Inspirasi Desain Rumah Sederhana, Cocok Untuk Lahan Terbatas
Indra Priawan Suami Nikita Willy Berikan Respons Bijak Soal Memilih Istri atau Anak
Potret Dapur di Rumah Juan-Eve, Model Minimalis yang Memikat dan Fungsional Hasil Ngonten di Tiktok
VIDEO: PM Israel: Kita Harus Hancurkan Hamas!
Dorong Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan Jadi Cara AXA Financial Indonesia Rayakan Hari Kartini, Seperti Apa?
Fokus Pagi : Kebakaran Melanda Pertokoan di Aceh Timur, Enam Kios Ludes