Sepi Peminat, 3 Park and Ride di Jakarta Bakal Dihidupkan Lagi

Alih-alih menarik minat pengguna kendaraan pribadi untuk beralih ke transportasi umum, park and ride milik Pemprov DKI malah sepi peminat.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 12 Nov 2015, 13:04 WIB
Diterbitkan 12 Nov 2015, 13:04 WIB
 12 Lokasi Parkir di Jalur Larangan Sepeda Motor
Sebanyak 12 tempat parkir disiapkan di sekitar lokasi uji coba larangan melintas kendaraan roda dua di sepanjang Bundaran HI-Jl Medan Merdeka Barat, mulai 17 Desember mendatang, Jakarta, Kamis (4/12/2014). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta sudah menyediakan lokasi parkir terintegrasi moda transportasi massal atau park and ride di beberapa wilayah. Hanya saja, fasilitas tersebut sepi dari minat masyarakat.

Kepala Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Parkir DKI Sunardi Sinaga mengatakan, pihaknya membuka park and ride di 3 lokasi di Jakarta. Yakni di Ragunan, Jakarta Selatan untuk mendukung moda Trans Jakarta koridor 6 (Ragunan-Dukuh Atas), di Jakarta Timur terdapat di Kampung Rambutan. Sementara di Jakarta Barat ditempatkan di Terminal Kalideres.

 Baca Juga

"Kami memulainya dari Ragunan sebagai salah satu dukungan koridor 6 (Ragunan-Dukuh Atas) yang dipilih sebagai koridor percontohan standar maksimal BRT, tapi sampai sekarang masih sepi," beber Sunardi di Balai Kota, Jakarta, Kamis (12/11/2015).

Pengalaman ini seharusnya juga bisa dipelajari MRT dan LRT. Sebagai moda transportasi massal yang diharapkan dapat mengalihkan masyarakat dari kendaraan pribadi ke transportasi umum, jelas Sunardi, ada baiknya ditunjang dengan area parkir terintegrasi atau park and ride.

"Jangan sampai nanti setelah beroperasi ada problem baru. Mereka yang bawa kendaraan pribadi dari rumah kan butuh untuk meninggalkan kendaraannya," ujar Suhardi.

Revitalisasi

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Kadishubtrans) DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan segera merevitalisasi atau menghidupkan lagi park and ride.

Menurut dia, langkah ini dilakukan untuk menarik minat masyarakat berkendaraan umum dan tentunya pemilik merasa aman saat kendaraannya ditinggalkan.

"Nanti diperluas ya. Intinya bagaimana park and ride itu bisa menjamin kenyamanan dan keamanan pemilik kendaraan," ujar Andri.

Revitalisasi rencananya dimulai pada 2016. Desain park and ride ini akan dilakukan oleh pihak ketiga. Desain itu pun, harus melalui persetujuan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

 Andri juga masih menunggu proses lelang investasi, seperti mesin parkir dan Electronic Road Pricing (ERP) dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI.

"Saat ini semua dokumen sudah lengkap dan diproses di BPKAD," ujar Andri. (Dry/Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya