Ahok: Coba Dulu Kebijakan Larangan Sepeda Motor Lintasi HI

Ahok menegaskan, tidak takut dicerca warga yang terdampak atas kebijakan pelarangan sepeda motor melintasi Bundaran HI.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 02 Des 2014, 13:11 WIB
Diterbitkan 02 Des 2014, 13:11 WIB
Kilas Balik Ahok, Gubernur Baru Jakarta
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta sejak 19 November 2014 hingga 2017. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan melakukan sosisalisasi terkait larangan sepeda motor di sepanjang Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok meminta, kebijakan tersebut diberlakukan dulu untuk melihat bagaimana hasilnya.

"Kita coba dulu, kan cuma dari HI sampai Merdeka Barat. Kita coba saja dulu," ujar Ahok di Balaikot, Jakarta, Selasa (2/12/2014).

Ahok juga menegaskan, tidak takut dicerca warga yang terdampak atas kebijakan tersebut. "Diomelin? Aku sering diomelin juga (jadi nggak takut)," ucap dia.

Salah satu yang menolak adalah 187 perusahaan yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman, Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia. Ratusan perusahaan itu menilai, pembatasan jalur motor akan menghambat proses pengiriman barang dan berdampak terhadap kinerja perusahaan.

Uji coba aturan pelarangan sepeda motor untuk melintasi Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat akan diberlakukan pada 17 Desember 2014. Guna mendukung kebijakan itu, Dinas Perhubungan DKI mempersiapkan 11 titik parkir (park and ride).

Kesebelas lokasi park and ride itu, yakni Gedung Jaya, Gedung Bank Dagang Negara (BDN), Jakarta Theatre, Sarinah, Gedung BII, Gedung Oil, Plaza Permata, Gedung Kosgoro, Hotel Nikko/Wisma Nusantara, Grand Indonesia, dan The City Tower.

Para pengendara itu didorong untuk menggunakan bus tingkat gratis. Bus yang akan mengangkut pengendara motor melintasi wilayah Bundaran HI hingga Jalan Medan Merdeka Barat tengah dipersiapkan. (Mvi/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya