Liputan6.com, Jakarta Pemerintah mengatur ketat penggunaan senjata api dengan beragam aturan. Meski demikian, masih saja ada warga yang menyalahgunakan senjata api walaupun itu memiliki izin.
Kepala Sub Direktorat Pengawasan Senjata dan Bahan Peledak (Wasendak) Direktorat Intelijen dan Keamanan Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Suparmin mengatakan merujuk Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 8 tahun 2012, kepemilikan senjata api hanya untuk keperluan olahraga. Di luar hal itu tidak diperbolehkan.
"Artinya hanya boleh digunakan untuk olahraga, ditaruh di tempat olahraga. Apabila dibawa keluar tempat latihan akan dikenakan UU Darurat tahun 1951," beber Suparmin.
Serangkaian tes dilakukan sebelum izin kepemilikan dan penggunaan senjata api terbit. Tidak boleh satu poin pun lolos dalam tes yang digelar tersebut.
Di tempat sama, Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krisna Murti mengatakan, setelah izin terbut, para pemilik senjata api pengawasan tetap dilakukan pihak kepolisian. Mereka yang mengantongi izin pun harus menggunakan senjata api hanya dalam keadaan terdesak.
"Para pengguna yang mendapatkan izin selalu diawasi oleh Wassendak. Penggunaannya juga khusus. Hanya boleh digunakan saat terdesak, setelah itu harus lapor polisi," jelas Krishna.
Jajaran Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya menyita ratusan senjata api dan airsoft gun ilegal dalam operasi yang digelar tiga minggu terakhir. Aparat juga mengamankan 8 tersangka dalam operasi tersebut.
Adapun operasi digelar sebagai respons dari maraknya kejahatan dengan menggunakan senjata api yang kerap menghantui warga Jakarta. (Dry/Mut)
Catat, Senjata Api Berizin Hanya Digunakan untuk Olahraga
Meski terbit beragam aturan dan sanksi, masih saja ada warga yang menyalahgunakan senjata api.
diperbarui 15 Nov 2015, 16:32 WIBDiterbitkan 15 Nov 2015, 16:32 WIB
Barang bukti senjata api diperlihatkan saat rilis peredaran senjata ilegal di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu, (15/11/2015). Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak melawan saat terjadi penodongan dengan senjata api. (Liputan6.com/Yoppy Renato)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
10 Pilihan Sneakers Anak Perempuan yang Trendy dan Harga di Bawah Rp300 Ribu
Siap-Siap, Pemerintah Akan Impor 180 Ribu Ton Daging Sapi Tahun Ini
Cara Memainkan Kecapi: Panduan Lengkap untuk Teknik dan Tips Bagi Pemula
Daftar Harta Kekayaan Menteri Presiden Prabowo, Berapa yang Terkecil?
Erick Thohir Minta BTN Banyak Bangun TOD
Menyambut HPN 2025, Forum Pemred SMSI Gelar Diskusi Makan Bergizi Gratis
Cara Sholat Taubat untuk Perempuan: Panduan Lengkap dan Bermanfaat
IHSG Kamis Pagi Dibuka ke Zona Hijau, Simak Peluang Saham Cuannya
Masih Muda dan Jadi Wamen Kebudayaan, Segini Harta Kekayaan Giring Ganesha
Disebut Akhir Zaman Apakah Berarti Kiamat Sudah Sangat Dekat? Begini Penjelasan UAH
Berebut Tiket 6 Besar PNM Liga Nusantara 2024/2025, Persaingan Tim Bakal Sengit Sampai Akhir Kompetisi
Lomba Makan Indomie di California AS, Hadiahnya Dapat iPad hingga TV