Sudirman Said Laporkan Anggota DPR Pencatut Nama Jokowi ke MKD

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said melaporkan seorang anggota DPR ke MKD.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 16 Nov 2015, 10:28 WIB
Diterbitkan 16 Nov 2015, 10:28 WIB
20151113-Menteri-ESDM-Diperiksa-KPK-Jakarta-Sudirman-Said-HA
Menteri ESDM, Sudirman menjawab pertanyaan wartawan saat tiba di KPK, Jakarta, Jumat (13/11). Sudirman Said diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap proyek pembangkit listrik mikro hidro di Kabupaten Deiyai, Papua. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said melaporkan seorang anggota DPR ke Majelis Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (MKD). Anggota dewan itu diduga menjanjikan kelancaran proses perpanjangan operasi PT Freeport Indonesia dengan imbalan saham.

‎Sudirman mengatakan, dirinya telah melaporkan nama, waktu, tempat kejadian, dan pokok pembicaraan yang dilakukan salah satu angota DPR dengan pimpinan PT Freeport Indonesia.

"Pertemuan tadi bermaksud agar MKD dapat menindaklanjuti dengan proses institutional dan konstitusional," kata Sudirman, usai bertemu dengan MKD di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Senin (16/11/2015).

Sudirman menyebutkan kronologis pertemuan anggota DPR tersebut dengan pimpinan PT Freeport Indonesia, sebagai berikut:

1. Seorang anggota DPR bersama dengan seorang pengusaha telah beberapa kali memnaggil dan melakukan pertemuan dengan pimpinan PT Freeport Indonesia.

2. Pada pertemuan ketiga yang dilakukan Senin, 8 Juni 2015 antara jam 14.00-16.00, bertempat di suatu hotel kawasan Pacific Place SCBD, Jakarta Anggota DPR tersebut menjanjika suatu cara penyelesaian tentang kelanjutan kontrak PT Freeport Indonesia dan meminta PT Freeport Indonesia memberikan saham yang disebutnya akan diberikan kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"Anggota DPR tersebut juga meminta diberi saham suatu proyek listrik yang akan dibangun di. Timika, dan meminta PT Freeport Indonesia menjadi investor sekaligus ‎pembeli tenaga listrik yang dihasilkan dari proyek tersebut," tutur dia.
‎
Menurut Sudirman, seorang anggota DPR menjanjikan suatu cara penyelesaian kepada pihak yang sedang bernegosiasi dengan negara seraya meminta saham perusahaan dan saham proyek pembangkit listrik merupakan tindakan yang tidak patut dilakukan.

"Tindakan itu bukan saja melanggar tugas dan tanggung jawab seorang anggota dewan karena mencampuri tugas eksekutif, tetapi juga mengandung unsur konflik kepentingan, lebih tidak patut lagi melibatkan pengusaha swasta," ujar dia.

Menurut Sudirman, keterangan tersebut diperoleh dari pimpinan PT Freeport Indonesia. Karena sejak menjabat sebagai Menteri ESDM dan memulai proses negosasi dengan PT Freeport Indonesia, Sudirman meminta pimpinan PT Freeport Indonesia melaporkan setiap interaksi dengan pemangku kepentingan utama untuk menjaga ara keputusan apapun diambil secara transparan, mengutamakan kepentingan nasional, dan bebas dari campur tangan pihak yang akan mengambil keuntungan pribadi.

"Saya melaporkan hal-hal tersebut di atas kepada MKD karena saya percaya pada proses institutional, saya dan seluruh rakyat Indonesia menaruh harapan besar lembaga penegak kehormatan DPR ini akan mengambil langkah yangg diperlukan," pungkas Sudirman. (Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya