Bahas Pencatut Nama Jokowi Soal Freeport, Menteri ESDM Temui MKD

Sudirman mengatakan bahwa ada ada tokoh politik yang menggunakan nama Presiden Jokowi dan Jusuf Kalla untuk meminta sesuatu pada Freeport.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 16 Nov 2015, 10:02 WIB
Diterbitkan 16 Nov 2015, 10:02 WIB
Menteri ESDM dan Komisi VII Gelar Rapat Kerja di Senayan
Menteri ESDM Sudirman Said mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (8/4/2015). Rapat tersebut diantaranya membahas kenaikan harga BBM, listrik, gas, dan pengelolaan blok Mahakam. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said akan menyerahkan laporan soal adanya anggota DPR dan politikus yang melakukan intervensi terhadap perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia kepada Mahkamah Kehormatan Dewan.

"Akan diserahkan menterinya langsung, soal adanya anggota DPR dan politikus yang intervensi Freeport," kata anggota MKD Jumirat Girsang ketika dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Senin (16/11/2015).

Menurut Jumirat, pertemuan antara MKD dan Sudirman Said akan dilakukan pada pukul 10.00 WIB. Namun Jumirat mengatakan dia belum mengetahui apa yang akan didalami MKD soal laporan itu.

"Kita lihat nanti, laporannya kan baru diserahkan nanti," kata dia.

Sebelumnya, Sudirman mengatakan bahwa ada ada tokoh politik yang menggunakan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk meminta sesuatu kepada Freeport terkait perpanjangan kontrak karya.

"Saya tidak mengatakan pencatutan. Saya hanya bilang ada orang atau tokoh yang menggunakan nama Presiden untuk meminta sesuatu kepada Freeport dan saya sedang menimbang juga karena itu orang di parlemen," kata Sudirman di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/11/2015).

Mengingat pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut orang parlemen dan merupakan salah satu tokoh penting di parlemen, Sudirman tengah melakukan koordinasi dengan Mahkamah Kehormatan Dewan.

"Saya akan bertemu mereka, berkonsultasi dengan mereka, biarkan mereka yang melakukan review, mencari waktu yang tepatlah," kata dia.

Sebelumnya, juru nicara Wakil Presiden Jusuf Kalla, Husain Abdullah, membenarkan adanya pencatutan nama Kalla terkait perpanjangan kontrak PT Freeport di Indonesia. Pencatutan itu, disebut dia, dilakukan oleh seorang pejabat berpengaruh.

"Yang namanya nama dicatut pastilah orangnya marah. Yang parah, orang yang mencatut (adalah) pejabat berpengaruh," kata Husain.

Namun, Husain tidak bersedia mengungkap nama tokoh politik yang disebutnya 'pejabat berpengaruh' dan mencatut nama kepala negara itu.

Dia pun belum dapat memastikan kemungkinan Kalla mengadukan pencatutan namanya itu ke aparat penegak hukum.

Husain hanya menyatakan bahwa dirinya yakin dengan pernyataan Menteri ESDM Sudirman Said. Sudirman-lah yang pertama kali membeberkan adanya oknum yang 'menjual' nama Presiden dan Wakil Presiden kepada Freeport.‎ Dia yakin Sudirman memiliki bukti kuat soal itu.

"Ini masalah serius karena menyangkut nama baik Presiden dan Wapres. Pencatutan nama tersebut adalah sesuatu yang tidak sehat dalam pemerintahan kita," ujar dia. (Nil/Mut)**

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya