Sebut Papa Minta Saham, Jokowi Bantah Sindir Setya Novanto

Ketua DPR Setya Novanto sebelumnya dilaporkan Menteri ESDM ke MKD DPR terkait dugaan permintaan saham pada Freeport.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 18 Nov 2015, 15:47 WIB
Diterbitkan 18 Nov 2015, 15:47 WIB
20151106-Jokowi
Presiden Joko Widodo. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Dalam sambutan pembukaan Konvensi Nasional Humas (KNH) 2015 di Istana Negara, Presiden Joko Widodo menyebut, saat ini 'Papa Minta Saham' tengah menjadi trending topic di media sosial.

Kalimat itu bahkan menurut dia, mengalahkan kepopuleran sindikat 'Mama Minta Pulsa' yang juga ramai dibahas di media sosial.

‎Lalu, apakah pernyataan yang diucapkan Jokowi itu untuk menyindir Ketua DPR Setya Novanto, yang diduga sebagai politisi DPR yang namanya dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said atas kasus pencatutan nama Presiden Jokowi? ‎

Saat dikonfirmasi usai pidato, Jokowi membantah ucapannya itu bermaksud untuk menyindir seseorang. Ia hanya menyampaikan apa yang menjadi topik terhangat di media sosial. ‎

"Kalau yang tadi saya hanya membaca di trending topic. Itu saja. Saya baca di trending topic ada papa minta pulsa, papa minta saham. Hanya itu saja," jawab Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (18/11/2015).

Lalu, setelah masuk dalam pemeriksaan Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR, apakah Jokowi akan membawa masalah pencatutan namanya ini ke jalur hukum?

"Saat ini sudah diproses di MKD, ya harus dihormati. Sekali lagi, kita harus menghormati proses di MKD," pungkas Jokowi.‎

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said melaporkan seorang anggota DPR ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD). Wakil rakyat itu diduga menjanjikan kelancaran proses perpanjangan operasi PT Freeport Indonesia dengan imbalan saham.

Sudirman menjelaskan, dia telah melaporkan nama, waktu, tempat kejadian, dan pokok pembicaraan yang dilakukan salah satu anggota DPR dengan pimpinan PT Freeport Indonesia.

"Pertemuan tadi bermaksud agar MKD dapat menindaklanjuti dengan proses institusional dan konstitusional," papar Sudirman, usai bertemu MKD di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat. (Dms/Sun)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya