Ibu Kota Tertampar Sampah

Pemerintah DKI Jakarta ingin mengakhiri ketergantungan pengelolaan sampah di Bantargebang.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 18 Nov 2015, 23:00 WIB
Diterbitkan 18 Nov 2015, 23:00 WIB
20151112-Hujan Mulai Turun, Begini Penampakan Lautan Sampah di Kali Sentiong-Jakarta
Pekerja tengah mengangkut sampah yang memenuhi Kali Sentiong, Sunter, Jakarta, Kamis (12/11). Sistem pengelolaan sampah yang buruk di Ibukota menjadi salah satu penyebab Kali Sentiong kerap dipenuhi sampah. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Penghadangan truk pengangkut sampah DKI Jakarta oleh warga di Jalan Transyogi, Cileungsi, Jawa Barat selama tiga hari pada awal November lalu menyengsarakan pemerintah dan warga. Pemberhentian operasional secara paksa itu membuat 5 ribu ton sampah tak bisa dibuang ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu Bantargebang.

Kepala Dinas Kebersihan Jakarta Isnawa Adji menyebut kisruh pengelolaan sampah sebagai tamparan bagi Pemerintah DKI Jakarta. Menurut dia, Pemerintah Jakarta menjadi sadar terlalu bergantung pada Bantargebang sebagai tempat pengelolaan sampah. Data yang dimiliki Dinas Kebersihan menunjukkan sebagian besar sampah warga Jakarta selama ini memang hanya bisa dibuang ke lahan seluas 108 hektare di Kota Bekasi tersebut.

"Hampir 90 persen warga Jakarta ketergantungan oleh Bantargebang," ujar Isnawa saat ditemui Liputan6.com di kantornya di Cililitan, Jakarta Timur, Jumat (13/11/2015).

Kisruh pengelolaan sampah tersebut berlanjut hingga sepekan setelahnya. Presiden Joko Widodo sampai menginstruksikan Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Tito Karnavian agar menyelesaikan permasalahan ini.  Kapolda langsung membentuk tim khusus pengamanan perjalanan truk sampah dari Jakarta ke Bantargebang.

Jakarta merupakan megapolitan yang belum benar-benar bisa mengelola seluruh sampah warganya. Data Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta menunjukkan tahun lalu warga Jakarta menghasilkan 7.147 ton sampah setiap hari. Dari jumlah tersebut, pemerintah DKI memindahkan 91 persen sampah--sekitar 6.500 ton--ke Bantargebang.

Warga DKI sendiri membuang hampir berbagai jenis limbah ke bak sampah. Sebanyak 54 persen sampah DKI termasuk kategori organik yang bisa membusuk. Sampah itu bercampur dengan limbah kertas sebanyak 15 persen dan limbah plastik sebanyak 14 persen. Warga pada umumnya belum memisahkan jenis sampah organik dan non-organik.

Isnawa mengatakan, sebanyak 2,5 persen sampah dibuang warga ke sejumlah kali yang membelah Jakarta. Sampah-sampah inilah yang kemudian menyangkut di pinggiran sungai atau di pintu air. Sebagian lainnya hanyut ke Teluk Jakarta.

BPS Jakarta mencatat Dinas Kebersihan Jakarta mengangkut 15,31 ton sampah dari pantai setiap harinya. Bantargebang adalah satu-satunya lokasi yang bisa menampung sampah warga Jakarta.

Hasil studi yang dilakukan Christopher A. Kennedy dari Departemen Teknik Sipil Universitas Toronto, Kanada, bersama puluhan peneliti dari berbagai negara pada 2015 mencatatkan Jakarta sebagai kota penghasil sampah terbesar ketujuh di dunia. Jakarta mengalahkan kota-kota megapolitan lainnya seperti Paris, London, Beijing dan Moskow.

Meski menjadi penghasil sampah dalam jumlah besar, Jakarta masih menggunakan sistem pengelolaan konvensional yaitu menimbun sampah atau sanitary landfill. Penimbunan sampah dilakukan dengan menyebar limbah padat ke sebidang lahan untuk dipadatkan.

Padatan sampah yang mencapai ketebalan tertentu kemudian ditimbun dengan tanah. Sampah baru akan ditumpuk di atas lapisan tanah tersebut. Penimbunan dilakukan berulang-ulang sampai lahan dianggap tidak sanggup lagi menampung sampah tambahan.

Menurut Isnawa, pembuangan sampah ke Bantargebang dilakukan melalui jalur distribusi berantai yang melibatkan masyarakat. Warga bertanggung jawab membawa sampah dari rumah ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS). Pengangkutan ini biasanya menggunakan gerobak sampah yang tersedia di masing-masing Rukun Tetangga atau Rukun Warga. Saat ini terdapat 200 TPS di seluruh Jakarta.

Sampah yang terkumpul di LPS kemudian menjadi tanggung jawab pemerintah DKI. Dinas Kebersihan Jakarta akan mengangkut sampah dari LPS ke 40 depo sampah. Dari depo, sampah diangkut menggunakan 800 truk ke Bantargebang.

Jakarta vs Sampah (Grafis: Abdillah/Liputan6.com)

Jalur distribusi sampah skala besar ini menyisakan permasalahan. Saat ini, Dinas Kebersihan Jakarta belum bisa memenuhi jumlah TPS dan depo sampah ideal. Dinas Kebersihan Jakarta sejak dua tahun lalu menyebut jumlah ideal TPS sebanyak 2.700 atau tiga belas kali lipat jumlah saat ini. Akibatnya, TPS mengalami overkapasitas. Dinas Kebersihan mengeluhkan sulitnya mendapatkan lahan untuk membangun TPS.

Alat pengangkutan sampah dari depo ke Bantargebang juga masih minim. Dari 800 truk yang ada saat ini, Isnawa menyebut 40 persen di antaranya tidak layak pakai. Dia mengakui truk-truk yang tak layak tersebut meninggalkan air lindi--cairan berbau berisi material pengurai sampah--sepanjang jalur pengangkutan ke Bantargebang.

Isnawa berharap permasalahan kendaraan pengangkut selesai tahun depan setelah dioperasikannya 900 truk baru yang dilengkapi bak penampung air lindi. "Nanti airnya tidak lagi berceceran ke jalanan," katanya.

Seperempat Abad Bergantung ke Bantargebang

Pemerintah DKI Jakarta memanfaatkan Bantargebang sebagai bak sampah raksasa sejak 1989. Lahan itu didapatkan pemerintah DKI setelah mendapat izin pembebasan lahan dari Pemerintah Kabupaten Bekasi pada 1986. Selama 20 tahun, pemerintah Jakarta menimbun sampah di lahan seluas 108 hekatare--sekitar 2,5 persen dari luas Kelurahan Bantargebang yang mencapai 4.185 hektare.

Pada 2008, Pemerintah Jakarta mulai memikirkan pengelolaan sampah yang lebih maju di Bantargebang. Salah satu caranya adalah dengan meminta bantuan swasta untuk mengolah sampah di lokasi pembuangan itu.

Setelah melalui tender yang diikuti tiga perusahaan, PT Godang Tua Jaya ditunjuk sebagai pengelola menggantikan PT Patriot Bekasi Bangkit. Perjanjian pengelolaan mengizinkan perusahaan itu mengelola sampah Jakarta di Bantargebang hingga 2023.

Ketika mengambil alih pengelolaan sampah, PT Godang Tua Jaya memperkirakan terdapat 10 juta meter kubik sampah yang terkumpul di Bantargebang selama 1989-2008. Ketinggian sampah pun disebut mencapai 25 meter, melebihi batas yang ditentukan yaitu 20 meter. Kemiringan tumpukan sampah pun mencapai 60 derajat sehingga dikhawatirkan akan menimbulkan longsor.

Kerja sama Pemerintah DKI Jakarta dan PT Godang Tua Jaya rusak setelah Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menerbitkan surat peringatan pertama untuk perusahaan itu pada 25 September 2015. Ahok--sapaan Basuki--mempermasalahkan PT Godang Tua Jaya yang belum menjalankan pengelolaan sampah dengan cara gasifikasi, landfill, and anaerobic digestion (galvad).

Belakangan, Ahok juga mengancam tidak akan memberikan biaya pengangkutan sampah atau tipping fee sebesar Rp 400 miliar ke PT Godang Tua Jaya apabila gagal memenuhi kontrak. "Kalau sudah (terbit) surat peringatan 2 dan 3, kami putus kontraknya," ujar Ahok.

Pintu masuk ke dalam kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang, Jakarta, Rabu (4/11/2015). Penghadangan truk sampah DKI Jakarta oleh sejumlah warga membuat Bantar Gebang terlihat sepi dari pemulung. (Liputan6.com/ Immanuel Antonius)

Pemerintah DKI Jakarta memang memberikan tipping fee kepada PT Godang Tua Jaya setiap kali perusahaan itu menerima sampah dari Ibu Kota. Jumlah tipping fee dipatok sebesar Rp 114.859 per ton. Jumlah tersebut untuk membayar upah satu sopir, 4 petugas sampah, biaya bahan bakar, dan pemeliharaan truk.

Direktur PT Godang Tua Jaya, Rekson Sitorus, sempat membantah tudingan tak mengolah sampah. Belakangan, dia mencoba melawan dengan menyewa bekas Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia, Yusril Ihza Mahendra, sebagai pengacara.

Perusahaan itu berkeras akan melawan apabila ada pemutusan kontrak. PT Godang Tua Jaya juga balas menuding Pemerintah DKI Jakarta melanggar perjanjian batas sampah yang dikirim ke Bantargebang yang seharusnya 3.500 ton per hari.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bekasi ikut dalam kekisruhan kontrak kerja sama ini. Parlemen Bekasi menuduh Pemerintah Jakarta melanggar kontrak operasional pengangkutan sampah. Menurut DPRD Bekasi, Pemerintah Jakarta mengirimkan sampah di luar waktu yang ditentukan yaitu pukul 21.00-04.00 untuk rute Pintu Tol Bekasi Barat dan 05.00-09.00 untuk rute Jalan Transyogi Cibubur. Tudingan pelanggaran ini disusul penghadangan truk pengangkut sampah pada 2 November lalu.

Pada pertengahan November 2015, Pemerintah DKI Jakarta memastikan akan memutus kontrak kerja sama dengan PT Godang Tua Jaya. Meski begitu, DKI tetap menganggarkan tipping fee pada 2016. "Tipping fee kami anggarkan berapa bulan. Putusnya (kontrak) baru bisa Februari karena SP1, SP2, dan SP3 kan 105 hari," kata Ahok.

Ahok memastikan sampah di Bantargebang akan dikelola sendiri oleh Pemerintah DKI Jakarta. Swakelola sampah oleh Pemerintah DKI dinilai akan lebih mudah dan murah dibanding bekerja sama dengan swasta.

Jakarta Akan Kelola Sampah Sendiri

Pemerintah DKI Jakarta akan mulai mengelola sampah di Ibu Kota. Pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) senilai Rp 1,2 triliun di tiga lokasi di Jakarta Utara diharapkan bisa melepas ketergantungan selama lebih dari seperempat abad terhadap Tempat Pembuangan Sampah Terpadu Bantargebang.

Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan ITF menerapkan pengelolaan sampah yang ramah lingkungan. Menurut dia, sampah akan dikirim ke ITF untuk dibakar. Teknologi pembakaran sampah ini, katanya, akan dimulai tahun depan. "Empat tahun lalu seharusnya sudah terbangun ITF atau pembakaran sampah," kata Isnawa saat ditemui Liputan6.com di kantornya di Cililitan, Jakarta Timur, Jumat (13/11/2015).

Menurut Isnawa, pemblokiran 200 truk sampah DKI di Cileungsi, Jawa Barat, 2 November lalu membuka mata Pemerintah Jakarta untuk mempercepat pengolahan sampah mandiri. Menurut dia, terbengkalainya 5 ribu ton sampah selama pemblokiran yang berlangsung 3 hari itu seperti tamparan terhadap Pemerintah DKI Jakarta.

Ia menjelaskan, pembangunan ITF akan dilakukan di Jakarta Utara. Pembangunan pertama dimulai di Cakung, Cilincing, Jakarta Utara. Proyek ini akan dilanjutkan berturut-turut di Marunda dan Danau Sunter Barat. Pemerintah DKI Jakarta menargetkan tiga ITF tersebut dapat membakar 4 ribu ton sampah DKI Jakarta setiap harinya. Dinas Kebersihan Jakarta saat ini membuang 6.500 ton sampah ke Bantargebang setiap hari.

Satu unit ITF, kata Isnawa, terdiri atas dua tungku dengan kapasitas pengolahan 2 ribu ton per hari. Tungku dipakai untuk membakar sampah-sampah yang dikirimkan dari depo. Sampah yang diterima ITF, ujarnya, sudah dipilah di bank sampah. Sampah yang dikelola berdasarkan jenis material itu kemudian dibakar pada suhu 1-2 ribu derajat Celsius. Residu pembakaran kemudian dijadikan batako, gipsum, atau bahan logam.

"Kami yakin sampah yang dibuang di Bantargebang dengan jumlah 6.500 ton lambat laun akan berkurang hingga 2000 ton. Pada akhirnya akan habis," katanya.

Isnawa mengakui harga pembangunan ITF yang sebesar Rp 1,2 triliun lebih mahal daripada biaya kontrak pembuangan sampah ke Bantargebang. Tapi, ujarnya, pembangunan ITF membuat Jakarta bisa mengendalikan pengelolaan sampah yang dihasilkan warganya. Dia berkaca pada keberhasilan sejumlah kota di Jepang dalam mengelola sampah setelah menggunakan ITF.

Pembangunan ITF dilakukan melalui PT Jakarta Properti yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah. Masa pengerjaan ditargetkan sekitar 18 bulan. Dia berharap satu unit ITF sudah berdiri di Jakarta sebelum 2018.(Awm/Hmb)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya