Usut Kasus Dugaan Pencatutan Presiden, MKD Dapat Ancaman

Ancaman itu datang melalui telepon.

oleh Oscar Ferri diperbarui 19 Nov 2015, 14:18 WIB
Diterbitkan 19 Nov 2015, 14:18 WIB
20151118-Kementerian ESDM Berikan Bukti Percakapan Setya Novanto
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR Junimart Girsang (kedua kiri) menerima bukti rekaman percakapan di Kompleks Parlemen, Jakarta, (18/11). Rekaman berisi percakapan antara Setya Novanto dan Presdir PT Freeport Indonesia. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR terus melakukan penelusuran terkait laporan Menteri ESDM Sudirman Said terhadap Ketua DPR Setya Novanto. Laporan itu terkait dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden soal kontrak karya PT Freeport Indonesia.

Seiring langkah itu, Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengungkapkan dirinya mendapat tekanan berupa ancaman dari pihak-pihak tak dikenal. Ancaman itu datang melalui telepon.
 
"Banyak dapat telepon, bilang 'jangan banyak bicara',"‎ kata Junimart di gedung DPR, Jakarta, Rabu (19/11/2015).

Namun begitu, politikus PDI Perjuangan ini enggan merespons telepon tersebut secara berlebihan. Dia santai saja dengan telepon dari orang tak dikenal itu.

"Saya tidak merasa itu sebagai tekanan," kata Junimart.

Sementara itu, Wakil Ketua MKD yang lain, Sufmi Dasco Ahmad‎, melihat itu sebagai hal wajar. Baginya, dalam dunia politik suka dan tidak suka adalah hal yang sudah biasa.


"Kalau dikirim pesan pendek, ditelepon orang kan biasa. Suka tidak suka kan biasa," ucap politikus Partai Gerindra itu.

Meski begitu, Dasco mengakui dirinya sama sekali tak mendapat ancaman lewat pesan pendek atau telepon dari orang tak dikenal, terutama setelah laporan Sudirman itu.

"Kalau saya sih tidak ada yang mengancam," kata Dasco.

Menteri ESDM Sudirman Said pada Senin, 16 November 2015 melaporkan anggota DPR ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait dugaan pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla (JK) untuk perpanjangan kontrak perusahaan tambang raksasa PT Freeport Indonesia. Dalam laporan itu, Sudirman melaporkan anggota DPR berinisial SN.

Sementara SN yang diduga Ketua DPR Setya Novanto telah membantah tudingan miring tersebut. Menurut dia, dirinya tidak pernah bertemu dengan Sudirman Said. Namun dia mengaku pernah bertemu pejabat PT Freeport Indonesia.

"Yang pertama tentu saya melihat di media bahwa saya (dikatakan) membawa atau mencatut nama presiden," kata Setya Novanto di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 November.

‎"Tapi yang jelas bahwa presiden dan wapres adalah simbol negara yang harus kita hormati dan juga harus kita lindungi," ujar Setya‎. (Nil/Hmb)**

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya