Taufik Gerindra: Seharusnya Sekda Tahu Pengadaan UPS di Sudin

Taufik mengaku sudah mengonfirmasi ke Lasro soal penyebutan nama sekda.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 22 Nov 2015, 13:10 WIB
Diterbitkan 22 Nov 2015, 13:10 WIB
Lengkapi Berkas, Dirtipikor Bareskrim Periksa UPS di 49 Sekolah
Tim ahli bersama tim penyidik Dirtipikor Bareskrim melakukan pemeriksaan secara teliti terhadap daya UPS untuk melengkapi berkas penyelidikan, Jakarta, Kamis (11/6/2015). Pemeriksaan bertujuan sebagai pemenuhan alat bukti. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Nama Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov DKI Jakarta, Syaefullah, disebut dalam sidang dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) dengan tersangka Alex Usman di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kemayoran, Jakarta Pusat. Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Lasro Marbun yang menyebut nama Syaefullah saat menjadi saksi dalam kasus tersebut.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD DKI Muhammad Taufik mengatakan, sebenarnya sekda mempunyai kewenangan untuk mengetahui berbagai pengadaan yang diusulkan dan dilaksanakan bawahannya. Kewenangan ini dapat menjangkau ke tingkat suku dinas sekalipun.

"Sekda sebagai Ketua TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), mestinya tahu kalau ada penganggaran UPS yang harganya tinggi gitu. Kedua, dinas juga pasti tahu dan dia mesti tahu. Dinas pasti tahu yang diajukan sudin. Semua di SKPD saya kira tahu. Gubernur sebagai penanggung jawab juga tahu," kata Taufik di Jakarta, Minggu (22/11/2015).

Dia juga mengaku sudah mengonfirmasi ke Lasro soal penyebutan nama sekda. "Saya tanya kemarin sama Pak Lasro dia enggak bilang gitu (nyebut sekda) katanya," ucap Taufik.


Sebelumnya, pada sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat pada Kamis 19 November 2015, Lasro diundang sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait pengadaan UPS tersebut.

Pada persidangan itu, Lasro mengungkapkan, Sekda DKI memiliki peran dalam pengadaan UPS dengan memerintahkan Alex Usman memasukkan anggaran UPS ke 2 suku dinas.

"Atas perintah Sekda saya yakin saat itu beliau merupakan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah, jadi saya percaya," kata Lasro saat itu.

Taufik menambahkan, Lasro yang saat kasus UPS mencuat masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan DKI, seharusnya dapat memantau pengadaan UPS. Terlebih, Lasro pastinya berkoordinasi dengan sekda terkait proyek tersebut.

"Saya kira enggak sulit dengan kapasitas Lasro sebagai kepala dinas untuk memastikan ke sekda langsung," tandas Taufik. (Bob/Sun)

 

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya