Korupsi UPS Tidak Berhenti di 2 Anggota DPRD, Siapa Berikutnya?

Penyidik Bareskrim terus bergerak menyasar pihak-pihak yang terlibat dalam korupsi UPS. Setelah 2 anggota DPRD DKI, siapa pihak berikutnya?

oleh Andrie Harianto diperbarui 18 Nov 2015, 15:49 WIB
Diterbitkan 18 Nov 2015, 15:49 WIB
Polisi Sita UPS dari Sejumlah Sekolah
Petugas Tipidkor melakukan penyitaan UPS di sejumlah sekolah di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta, Kamis (21/5). Petugas melakukan penyitaan barang bukti UPS anggaran 2014 atas nama tersangka Alex Usman. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidikan Direktorat Tipikor Bareskrim Polri menetapkan anggota DPRD DKI Jakarta periode 2009-2014, Fahmi Zulfikar dan M Firmansyah sebagai tersangka dugaan korupsi Uninterruptible Power Supply (UPS). Apakah akan ada tersangka lainnya?

"Semua tergantung dari dua tersangka ini, apakah mereka mau terbuka atau tidak terkait pihak lain yang terlibat," kata Juru Bicara Direktorat Tipikor Bareskrim Komisaris Besar Ade Deriyan Jayamarta, di Jakarta, Rabu (18/11/2015).

Korupsi, kata mantan penyidik KPK ini, tidak berdiri sendiri. Kemungkinan pihak lain terlibat bisa dimungkinkan terjadi.

"Kalau Firmansyah dan Fahmi ini terbuka, enggak mungkin dua orang itu saja (yang terlibat)," ujar Ade.

Disinggung mengenai keterlibatan Fahmi dan Firmansyah dalam kasus yang sempat menyedot perhatian masyarakat tersebut, Ade tidak merincinya. "Yang pasti ada kerjasama antara mereka dengan Alex Usman dalam pengadaan UPS," beber Ade.

Sementara itu, Fahmi melalui pengacaranya, Sunan Kalijaga, membantah dirinya terlibat dalam korupsi UPS di Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.

"Saya tidak menerima apa pun, sepeser pun terkait dengan kasus UPS," ucap Sunan menirukan ucapan kliennya, di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (17/11/2015).

Dugaan korupsi UPS menjerat Kepala Sarana Prasarana Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat Alex Usman. Kasusnya saat ini tengah bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta. Selain Alex, Bareskrim juga menetapkan Kepala Sarana Prasarana Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat, Zaenal Soleman, sebagai tersangka. (Dry/Mut)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya