Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersama beberapa stafnya, berdebat dengan pegawai Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), saat dirinya tiba di gedung BPK guna menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
Debat itu dipicu lantaran pihak BPK melarang staf dokumentasi Dinas Komunikasi Informasi dan Kehumasan Pemprov DKI Jakarta Harun, yang hendak merekam proses pemeriksaan Ahok hari ini.
"Mohon maaf pak, ini dalam rangka pemeriksaan, jadi semua tidak ada yang diliput," ujar seorang pegawai BPK yang mengenakan baju abu-abu gelap dan jilbab putih di lantai dasar Gedung BPR RI, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (23/11/2015).
Meski pun dilarang membawa juru kamera, Ahok tetap menyuruh stafnya masuk ke dalam lift, dan meminta bertemu orang yang memiliki wewenang di BPK memutuskan masalah ini.
"Udah masuk saja, nanti di atas diomongin," timpal dia.
Ahok sebelumnya memang berencana merekam secara audio visual proses pemeriksaan dirinya, dan akan mengunggah rekaman tersebut ke media sosial Youtube. Selama ini Ahok selalu merekam rapat-rapat yang dihadirinya.
Sesampainya di lantai atas Gedung BPK, Ahok tak lantas dipersilakan masuk ke ruang pemeriksaan. Ia diarahkan ke sebuah ruangan untuk bertemu seorang auditor, membahas masalah perekaman ini.
Di ruangan itu Ahok mengatakan, jika BPK merekam proses pemeriksaan dirinya, mantan Bupati Belitung Timur itu juga akan melakukan hal yang sama untuk dokumentasinya.
Baca Juga
"Kita mau tahu, kita mau denger saja, Anda rekam atau tidak? Anda duduk dulu ngomong. Ini mesti jelas gitu loh. Mereka rekam atau tidak. Kalau Anda rekam, kita juga mau rekam. Anda bukan KPK, bukan jaksa, BPK auditor kok," kata dia.
Mengalah
Menurut Ahok, agendanya di BPK hari ini adalah meminta keterangannya bukan menyidiknya sebagai tersangka. Apalagi BPK fungsinya mengaudit, bukan seperti KPK atau jaksa yang berhak melakukan proses hukum.
"Ini kan bukan penyidikan, bukan KPK. Anda sedang minta keterangan dari saya supaya melengkapi laporan investigasi yang‎ diminta oleh KPK," tegas dia.
"Kalau notulen, saya takut kesalahan. Saya wajib merekam dong, supaya seluruh rakyat tahu apa yang ditanya apa yang saya jawab," sambung Ahok.
Seorang auditor BPK berkemeja putih sempat berbicara dengan Ahok. Dia mengatakan, merekam proses pemeriksaan oleh terduga tidak ada dalam peraturan dan mereka harus menjalankan pemeriksaan sesuai aturan.
"Undang-undang tidak mengizinkan kami untuk memberikan rekaman dokumen informasi yang lainnya, kepada siapa pun juga‎, termasuk kepada bapak," jawab pegawai tersebut.
Akhirnya Ahok mengalah dan masuk ke ruang pemeriksaan tanpa diikuti staf yang mendokumentasikan pemeriksaanya. (Rmn/Mut)