Soal Uji Kelayakan Capim KPK, Jokowi Minta Masyarakat Bersabar

Komisi III DPR kembali menunda pengambilan keputusan tentang jadwal uji kelayakan atau fit and proper test 8 capim KPK.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 27 Nov 2015, 03:54 WIB
Diterbitkan 27 Nov 2015, 03:54 WIB
20151118-Keterangan-Pers-Jokowi-FF
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers terkait kisruh pencatutan namanya dan wapres Jusuf Kalla di Istana Negara, Jakarta, Rabu (18/11/2015). Kasus tersebut kini sudah dibawa ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo mengatakan, keputusan untuk menunda pelaksanaan Fit and Proper Test calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan sepenuhnya kewenangan DPR.

Menurut Jokowi, yang terpenting pemerintah telah melaksanakan tugasnya, yakni dengan melakukan proses seleksi melalui Pantia Seleksi (Pansel) capim KPK yang diisi oleh para tokoh independen. ‎

"Ya tugas kita itu, dan saya mendengar bahwa memang Komisi III sudah akan memutuskan. Menurut undang-undang kan nanti DPR memilih lima dari sepuluh nama yang diajukan," ujar Jokowi usai menghadiri acara Forum CEO di Jakarat Islamic Center (JCC) Senayan, Jakarta, Kamis (26/11/2015).

Jokowi juga meminta agar masyarakat untuk bersabar menunggu DPR hingga sidang fit and proper test dimulai. "‎Ya sabar wong belum diputuskan," tandas mantan wali kota Solo itu.

Sebelumnya, Komisi III DPR kembali menunda pengambilan keputusan tentang jadwal fit and proper test 8 capim KPK. Dalam rapat pada Rabu 25 November lalu, 10 fraksi di Komisi III sepakat menunda pengambilan keputusan hingga pekan depan.‎ (Dms/Dan)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya