Liputan6.com, Jakarta - Tidak hanya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saja yang melakukan penyisiran anggaran. Rupanya Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengklaim ikut turun memeriksa ajuan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Hasil penyisiran, kata Prasetio, didapati ada anggaran Rp 1,88 triliun tanpa kegiatan. "Dananya saja ada tapi nama kegiatannya tidak ada. Kami cek satu-satu mata anggarannya. Totalnya sekitar Rp 1,88 triliun," ungkap Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (27/11/ 2015).
Baca Juga
Politisi PDIP itu menjelaskan, cara penyisiran yang dilakukannya berbeda dengan Ahok. Bila mantan Bupati Belitung Timur itu melakukannya dengan begadang semalam suntuk, maka Prasetio memilih untuk menyewa auditor yang dianggap menguasasi bidangnya.
Dari audit itu juga didapati diduga modus akal-akalan SKPD untuk mendapat untung dalam kegiatan. Salah satu cara yang terungkap adalah dengan menggelembungkan anggaran dan menyerahkan data berbeda.
Misalnya, ada satu dinas yang mencantumkan anggaran untuk satu kegiatan Rp 300 juta dalam pembahasan bersama dewan. Tapi, setelah dicetak untuk dibagikan kembali ke dewan angkanya berubah menjadi Rp 1 miliar.
"Saya tidak mau sebutkan lah. Dinas-dinas ini kacau. Banyak yang main juga," ujar Prasetio.
Upaya penyisiran ini memamg sudah disepakati bersama Ahok. Tujuannya tak lain agar APBD 2016 jauh lebih baik karena disusun secara transparan.
"Kami buka semuanya. Tidak ada yang kami tutup-tutupi. Kami menyusun anggaran untuk masyarakat. Tidak ada mengarah ke Pergub. Ini murni agar anggaran 2016 lebih baik," ujarnya.
Berikut daftar dinas dan total anggaran tanpa kegiatan:
1. Dinas Pendidikan Rp 1,39 triliun
2. Suku Dinas Pendidikan II Jakarta Timur Rp 550 juta
3. Rumah Sakit Umum Daerah Kepulauan Seribu Rp 92,5 juta
4. Unit Penyelenggaran Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Daerah Rp 400 miliar
5. Rumah Sakit Umum Kecamatan Sawah Besar Rp 2,26 miliar
6. Dinas Perhubungan dan Transportasi Rp 68,59 miliar
7. Unit Pengelola ERP Rp 2 miliar
8. Unit Pengelola Kerata Api Ringan Rp 1,78 miliar
9. Badan Promosi dan Penanaman Modal Rp 5,71 miliar
10. Unit Pengelola Gelanggang Remaja Jakarta Timur Rp 1,90 miliar
11. Biro Perekonomian Rp 1,08 miliar. (Dry/Dms)