Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta hingga kini masih menunggu status hibah lahan di Kemayoran, Jakarta Pusat, dari Kementerian Sekretaris Negara. Lahan yang sedianya akan menjadi kampung atlet Asian Games 2018 itu proses hibahnya masih tertahan di Komisi II DPR.
"Ini yang kita serahkan kepada Kemensetneg. Kita juga siap untuk dukung dan kalau diperlukan Pak Gubernur siap untuk dukung bagaimana penyelesainnya," kata Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Sylviana Murni, di Balaikota, Jakarta, Kamis (26/11/2015).
Menurut Sylvi, tidak ada yang bisa dilakukan DKI selain menunggu DPR menyetujui hibah itu. Sebab, seluruh jalur hukum sudah dilalui tapi tak juga dapat jawab.
"Tapi kan jelas secara hukum kami sudah melakukan step by step secara hukum kita lewati. Tidak ada satupun dasar hukum yang kita tidak lewati," jelas Sylvi.
Baca Juga
Sementara Dirut PT Jakarta Propertindo Abdul Hadi mengatakan, payung hukum sangat penting untuk memulai berbagai pembangunan yang dilakukan berkaitan dengan Asian Games. Sehingga penugasan dari pemprov DKI kepada Jakpro memiliki dasar hukum yang kuat.
"Jakpro sifatnya untuk mewujudkan fisik, nanti ada sebanyak 7 tower untuk percepatan kita proses pembangunan. Sudah berjalan itu dibagi atas 3 paket yamg Insya Allah bisa dipenuhi untuk Asian Games. Yang penting tadi legalnya dan tadi juga hadir ketua DPRD siap utk dukung perwujudan," jelas Abdul Hadi.
Meski belum ada penyerahan hibah secara resmi, proses tender dan lelang sudah dilakukan. Proses ini juga sudah melalui persetujuan DPRD DKI Jakarta melalui peraturan daerah.
"Jadi ada rusun, LRT, kampung atlet. IOC akan datang. Kita berharap by design semua aturan yang diatur oleh KOI compatible dengan desain sehingga tidak terjadi adendum di tengah jalan sehingga tidak teraplikasi. Ini yang kita perlukan," tutup Abdul Hadi. (Mut)