4 Tahanan Rutan Cipinang Kabur Usai Ikuti Sidang

Keempat napi yang kabur itu baru menghuni beberapa bulan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 01 Des 2015, 23:00 WIB
Diterbitkan 01 Des 2015, 23:00 WIB
Ilustrasi tahanan
Ilustrasi tahanan

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 4 tahanan Rutan Cipinang, Jakarta Timur, melarikan diri usai menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Mereka diketahui kabur sore tadi sekitar pukul 17.30 WIB.

"Ya biasa, mau sidang kan. Mereka ini baru beberapa bulan di sini‎. (Mereka kabur) Saat perjalanan mau kembali ke sini," ucap Kepala Rutan Cipinang Asep Sutandara, di Jakarta, Selasa (1/12/2015).

‎Asep pun merinci identitas keempat tahanan yang kabur, yaitu Darman bin Udin, Desi Sagita alias Desi, Hengky Sutejo alias Aldi, dan Rio Reynaldo bin Ferry. Ia menuturkan keempatnya tidak saling kenal dan tinggal di tahanan beda blok, Blok Citarum dan Barito.

"Itu identitasnya yang kabur, mereka ini tidak saling kenal. Kan bloknya pisah," imbuh dia.

Asep juga mengatakan, keempat tahanan yang kabur merupakan titipan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara. Karena itu, pihak Kejari yang nantinya bertanggung jawab mengembalikan tahanan yang kabur itu.

"Ya kan belum diserahterimakan, konfirmasinya ke Kejari (Jakarta) Utara ya," pungkas Asep.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya