‎Diduga Menipu, Kakak Agnes Monica Dilaporkan ke Polda Metro

PT Griya Remiza melaporkan kakak sekaligus manajer Agnes Monica, Steve Muljoto dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 03 Des 2015, 20:08 WIB
Diterbitkan 03 Des 2015, 20:08 WIB
Pisah-Sambut Kapolda Metro Jaya, Area Parkir Mapolda Ditutup
Polda Metro Jaya (Ist)

Liputan6.com, Jakarta - PT Griya Remiza melaporkan kakak sekaligus manajer Agnes Monica, Steve Muljoto ke Polda Metro Jaya. Dia dilaporkan terkait dugaan dugaan penipuan dalam proyek pengadaan barang dan jasa interior.

Pengacara PT Griya Remiza, Risha Shindyani Halim mengatakan, Steve dilaporkan dalam kapasitasnya selaku petinggi PT A2D Indo Energi yang melakukan order kepada perusahaan kliennya. Selain Steve, pihaknya juga melaporkan 3 petinggi PT A2D Indo Energi lainnya.

"Kami melaporkan Steve Muljoto, Adnan AS, Reco Iswanto dan Victor Rindanaung selaku petinggi PT A2D Indo Energi dengan nomor laporan LP/1211/III/2015/PMJ/Ditreskrimum," ujar Risha melalui siaran persnya di Jakarta, Kamis (3/12/2015).

‎Permasalahan ini, kata Risha, bermula saat perusahaan milik Steve order ke kliennya. Ia kemudian memberikan cek senilai Rp 780 juta untuk pembayaran. Namun cek itu diduga bodong karena tidak bisa dicairkan.

"Saat dicairkan ternyata rekening sudah tutup. Padahal, pekerjaan dan order yang dilakukan PT A2D Indo Energi kepada PT Griya Remiza sudah selesai. Namun pembayaran yang dijanjikan dari September 2014 lalu hingga kini belum terbayarkan," jelas Risha.

Tidak Beritikad Damai

Persoalan tersebut sempat diupayakan agar diselesaikan secara damai. Namun Risha menuding ‎Steve cs tidak serius dalam mengupayakan jalan damai terkait kasus dugaan penipuan itu.

"Mereka hingga kini belum melakukan pelunasan kepada klien kami. Ini seolah tidak ada itikad baik dalam menyelesaikan kasus tersebut," ucap Risha.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan membenarkan laporan dugaan penipuan yang dituduhkan kepada Steve cs. Herry juga sudah memanggil ‎PT Griya Remiza selaku pelapor guna melengkapi berkas perkara.

"Pelapor juga sudah diperiksa sebagai saksi. Bila berkas sudah rampung, kami akan panggil pihak terlapor," ujar Herry.

Selain itu, ia juga menyampaikan PT A2D Indo Energi sedang mengupayakan jalan damai terkait kasus dugaan penipuan ini. "Mereka mau damai," tandas Herry.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya