Bos Freeport Jalani Pemeriksaan 'Maraton' dari MKD ke Kejagung

Maroef tiba di Kejagung pada Jumat sekitar pukul 00.34 WIB.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 04 Des 2015, 03:14 WIB
Diterbitkan 04 Des 2015, 03:14 WIB
20151203-Dirut-Freeport-Penuh-Panggilan-MKD-JT
Dirut Utama PT Freeport Maroef Sjamsoeddin usai disumpah saat sidang sebagai saksi di MKD DPR RI, Jakarta, Kamis (12/3). Maroef bersaksi terkait kasus dugaan pelanggaran etik yang dilakukan ketua DPR Setya Novanto. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Setelah menjalani sidang etik di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Presiden Direktur PT Freeport Maroef Sjamsoeddin langsung bertolak ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Seperti pantauan Liputan6.com, Jumat (4/12/2015) dini hari, bos Freeport tersebut langsung menjalani pemeriksaan di Kejagung terkait isi rekaman dalam ponsel dirinya.

Maroef meninggalkan Gedung DPR, begitu sidang diskors Ketua MKD Junimart Girsang. Mantan Wakil Kepala BIN periode 2011-2014 ini, hanya membutuhkan waktu beberapa menit untuk sampai ke Kejagung.


Maroef tiba di Kejagung pada Jumat sekitar pukul 00.34 WIB. Mantan Komandan Skadron 465 Paskhas itu langsung masuk ke ruangan tanpa menyampaikan sepatah kata pun.

Kedatangan Maroef berkaitan dengan ponsel yang disita Kejagung. Ponsel itu merupakan alat yang digunakan untuk merekam pertemuan antara dirinya dengan Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha Riza Chalid.

Penyitaan tersebut baru diketahui dalam sidang MKD. Saat itu, Maroef mengatakan, rekaman asli tidak bisa diperdengarkan karena ponsel sudah disita Kejagung yang kini juga menyelidiki kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla itu. (*)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya