Luhut Mulai Jengkel dengan Kasus 'Papa Minta Saham'

Luhut secara terbuka menyatakan kemarahannya di hadapan Mahkamah Dewan Kehormatan DPR

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 14 Des 2015, 18:31 WIB
Diterbitkan 14 Des 2015, 18:31 WIB
20151214- Luhut Panjaitan Jadi Saksi di MKD-Jakarta-Johan Tallo
Menkopolhukam Luhut Panjaitan berbincang menghadiri sidang etik MKD di gedung Parlemen, Jakarta, Senin (14/12/2015). Luhut mengaku belakangan ini tidak membicarakan Freeport secara spesifik dengan Presiden Jokowi. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan, secara terbuka mengatakan kemarahannya terhadap kasus 'Papa Minta Saham' ini. Menurut dia, kasus yang ini sudah banyak dibicarakan orang.

"Lama-lama kan kalau itu diputar-putar, dibaca-baca, dibicarakan orang, menjadi gosip. Itu buat kejengkelan sendiri," kata Luhut dalam persidangan MKD di Senayan, Jakarta, Senin (14/12/2015).

Pernyataan ini, untuk menjawab Ketua MKD, Surahman yang mempertanyakan perihal emosinya terkait kasus yang menyeret Ketua DPR Setya Novanto.


Surahman menilai, pasti ada satu atau dua poin yang menyulut kemarahan Luhut meski tak mendengar dengan lengkap rekaman yang diberikan Menteri ESDM Sudirman Said kepada MKD.

"Gaya orang Batak itu. Agak naik. Itu wajarlah. Ada tuduhan yang tidak jelas, tentulah (marah)," ujar Luhut.

Di sisi lain, saat Wakil Ketua MKD, Junimart Girsang mengonfirmasi 66 kali penyebutan nama Luhut Binsar Pandjaitan dalam rekaman tersebut. Mendengar hal itu, Luhut pun membantah bahwa dirinya terlibat dalam kasus 'Papa Minta Saham'.

"Penyebutan untuk saya terlibat saya menolak. Saya tidak pernah terlibat seperti itu," tegas Luhut.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya