Junimart: Anggota MKD Saling Lapor Itu Tak Beretika

Kedua politikus Senayan itu semestinya saling memaafkan jika keduanya memang beretika.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 15 Des 2015, 11:28 WIB
Diterbitkan 15 Des 2015, 11:28 WIB
20151118-Kementerian ESDM Berikan Bukti Percakapan Setya Novanto
Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM Hufron Asrofi (kanan) menyerahkan bukti rekaman percakapan ke Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR Junimart Girsang (kedua kiri) dan Hardi Soesilo di Kompleks Parlemen, Jakarta, (18/11). (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Politikus Nasdem Akbar Faisal dan politikus Golkar Ridwan Bae terlibat saling lapor usai persidangan etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang menghadirkan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM Luhut Binsar Pandjaitan. Sidang itu terkait kasus dugaan pelanggaran etik Ketua DPR Setya Novanto.

Atas kejadian itu, Wakil Ketua MKD Junimart Girsang angkat bicara. Menurut dia, apa yang dilakukan Akbar dan Ridwan merupakan cerminan orang yang tidak beretika.

"Inikan orang baru. Hal ini menunjukan bahwa orang duduk di MKD tidak punya etika juga," kata Junimart di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (15/12/2015).

Politikus PDIP itu menyatakan, bila keduanya beretika semestinya saling memaafkan. Bukan malah saling lapor ke MKD.

"Kalau punya etika itu pasti saling memaafkan, jangan saling lapor," sahut Junimart.

Sebelumnya, Akbar Faisal dibuat panas lantaran menerima surat berisi pelaporan dirinya ke MKD oleh Ridwan Bae. Hal ini dikarenakan Akbar dianggap membuka informasi rahasia MKD ke publik.

Sebaliknya, Akbar melaporkan Ridwan Bae lantaran diduga melanggar kode etik karena bertemu Luhut sebelum sidang MKD digelar.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya