Polda Metro Buru Kelompok Pegawai Pajak DKI Korup

Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) DKI Jakarta memiliki banyak tim yang disesuai dengan bidang usaha wajib pajak.

oleh Audrey Santoso diperbarui 17 Des 2015, 14:31 WIB
Diterbitkan 17 Des 2015, 14:31 WIB
Pajak
(Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 3 pegawai Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta ditangkap jajaran Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Metro karena diduga melakukan tindak pidana korupsi. Kini kepolisian mengendus ada kelompok lain pegawai Dinas Pajak DKI Jakarta yang terindikasi melakukan pemerasan terhadap wajib pajak.

Seperti dipaparkan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Mujiyono.

"Ada kelompok lain. Bukan ini saja. Masih dalam pengembangan," ujar Mujiyono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/12/2015).

Dia menjelaskan, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) DKI Jakarta memiliki banyak tim yang disesuai dengan bidang usaha wajib pajak, misalnya lahan parkir, tempat hiburan, restoran, reklame. Dan, kata Mujiyono, tak menutup kemungkinan jika di setiap tim ada oknum yang bermain.

"Kami masih mencari kelompok (pemeriksa) pajak mana saja yang kira-kira telah melakukan tindakan itu. Pajak pendapatan daerah kan ada banyak. Ada parkiran, hiburan, restoran, reklame dan sebagainya," jelas Mujiyono.

Tiga oknum Dinas Pajak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dibekuk dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan jajaran reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya di sebuah restoran cepat saji, Mall Puri Indah, Kembangan, Jakarta Barat pada Jumat 11 Desember 2015. Ketiganya, yakni RD, SAD, dan RM merupakan Tim Gabungan Dispenda untuk mengaudit pajak hotel di wilayah DKI Jakarta.

Mereka diduga kuat memeras dengan cara mendatangi pengelola hotel yang Wajib Pajak (WP) dan mengatakan bahwa nilai pajak mereka sangat tinggi. Ketiga oknum ini melampirkan dokumen Closing Conference (pemberitahuan hasil pemeriksaan pajak) sementara.

Padahal Dinas Pajak DKI Jakarta belum menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD). Mereka pun meminta sejumlah uang kepada para pengusaha hotel dengan jaminan nilai pajaknya akan lebih rendah dari yang ditentukan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya