Metro Sepekan: Pesta Seks di Hotel Premium, Go-Jek Cs Dilarang

Kebijakan Kemenhub melarang ojek daring beroperasi sedot perhatian. Ada juga kabar pesta seks di hotel premium yang buat geger netizen.

oleh Ilyas Istianur PradityaLuqman RimadiFX. Richo PramonoAudrey SantosoAndreas Gerry Tuwo diperbarui 21 Des 2015, 07:21 WIB
Diterbitkan 21 Des 2015, 07:21 WIB
Cegah Intimidasi Ojek Pangkalan, GO-JEK Bentuk Satgas
Go-jek (Foto:www.go-jek.com)

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah poster berisi sebuah perhelatan menggegerkan jagad netizen. Bukan perhelatan biasa yang akan digelar 24 Desember 2015 itu, tetapi pesta seks.

Poster tersebut bertuliskan Like My Style? Sex Party Breaking Seal. Perempuan berpakaian renang serta berbikini menjadi latar dalam poster tersebut.

Tercantum harga tiket bagi mereka yang hendak menghadiri acara tersebut. Jumlah yang dirogoh tidak sedikit, Rp 2,2 juta. Beberapa sponsor seperti produsen bir dan kondom juga menghiasi poster itu.

Berita mengenai pesta seks tersebut paling disorot pembaca. Selain, tentu saja yang terhangat soal pro-kontra peraturan Kementerian Perhubungan yang melarang ojek daring dan sejenisnya.

Ada pula berita tentang Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang digugat ibu muda asal Koja, Jakarta Utara. Apa sebab?

Berikut kumpulan berita Metro populer sepekan yang dirangkum Liputan6.com:

1. Bungkusan Menyerupai Pocong Gegerkan Warga Kebagusan Jaksel

Bungkusan menyerupai pocong gegerkan warga Kebagusan, Jakarta Selatan (Liputan6.com/FX. Richio Pramono)

Sebuah bungkusan berbalut kain ditemukan salah satu warga di Gang Panguyuban, Jalan Kebagusan 2, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Bungkusan tersebut sempat menggegerkan warga karena bentuknya yang menyerupai pocong.

Kejadian bermula saat warga yang tengah membuat saluran air dengan bantuan tenaga tukang gali bernama Tobri menemukan bungkusan sepanjang 60 sentimeter tersebut. Bungkusan tersebut diikat di bagian atas dan bawah serta memiliki kancing.

Selengkapnya...

2. Ibu Muda Warga Koja Gugat Ahok Rp 100 M, Ini Sebabnya

Warga Koa Yusri Isnaeni melaporkan Ahok ke polisi (Nafiysul Qodar/Liputan6.com)

Seorang ibu muda Yusri Isnaeni tidak terima diteriaki maling oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Warga Koja Jakarta Utara ini menyatakan niatnya untuk melaporkan pria yang akrab disapa Ahok ini ke Mapolda Metro Jaya, Rabu besok.

Tak hanya lapor ke polisi, Yusri juga akan menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Komisi Nasional Perempuan (Komnas Perempuan), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Komnas HAM. Ia pun menuntut ganti rugi Ahok sebesar Rp 100 miliar.

Selengkapnya...

3. Kemenhub Resmi Larang Go-Jek dan Layanan Sejenis Beroperasi

Go-jek (Foto:www.go-jek.com)

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) akhirnya secara tegas melarang pengoperasian ojek online ataupun layanan kendaraan online sejenis lainnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Liputan6.com, larangan operasi tersebut karena tak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) dan peraturan perundang-undangan turunannya.

Selengkapnya...

4. Ini 9 Trayek Metro Mini yang Tak Beroperasi di Terminal Blok M

Metro Mini di Blok M (Liputan6.com/ Taufiqurrohman)

Sembilan trayek Metro Mini dari dan menuju Terminal Blok M, Jakarta Selatan, berhenti beroperasi sepanjang Sabtu ini. Hal itu terkait dengan unjuk rasa yang dilakukan sopir Metro Mini menolak rencana dihapuskannya moda transportasi tersebut oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Diberitahukan kepada para penumpang di Terminal Blok M, Metro Mini 69, 610, 611, 70, 71, 73, 77, 72, 74 berhenti beroperasi hari ini," demikian keterangan resmi kepolisian dan Dinas Perhubungan yang diumumkan melalui pengeras suara di Terminal Blok M, Sabtu, 19 Desember 2015 petang.

Selengkapnya...

5. Polda Metro Dalami Kabar Pesta Seks di Hotel Mewah

Ilustrasi Hubungan Seks (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Sebuah poster acara sempat menggegerkan netizen. Tertera acara tersebut digelar di sebuah hotel premium di bilangan Jakarta. Hajat yang tertulis akan diadakan pada 24 Desember 2015 itu adalah 'Pesta Seks'.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar M. Iqbal, mengatakan pihaknya sudah mendengar mengenai kabar tersebut. Namun, setelah dicek pihaknya kepada beberapa pihak terkait, tidak menemukan acara yang dimaksudkan tersebut.

Selengkapnya...**

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya