Liputan6.com, Jakarta - Wajah Lyta (25) tampak cemas, matanya sudah beberapa kali melihat jarum jam di pergelangan tangan sebelah kirinya. Tidak jarang perempuan yang berkantor di kawasan Blok M ini melihat handphone yang selalu digenggamnya.
Rasa bingung dan kesal sudah mulai nampak di muka Perempuan berjilbab itu, Metro Mini 75 jurusan Blok M-Pasar Minggu, yang biasa mengantaranya beragkat kerja tak kunjung datang. Sudah hampir satu jam Lyta menunggu angkutan minu bus bercat oranye itu.
Sampai pada akhirnya Lyta harus memilih menggunakan moda transportasi lain, karena harus melanjutkan perjalanan dari Pasar Minggu, Jakarta Selatan ke Kawasan Blok M.
Lyta adalah satu dari sekian banyak warga Jakarta yang masih setia membutuhkan kehadiran Metro Mini di DKI Jakarta, meskipun sudah sangat sering angkutan ini menyebabkan terjadi kecelakaan yang menyebabkan hilangnya nyawa.
"Ya sebetulnya ada rasa takut juga, tapi kita butuh, Jadi ya kita berdoa saja ketika sudah di dalam Metro Mini," ujar warga Pasar Minggu, Senin 21 Desember 2015. Â
Sepinya Metro Mini di jalanan Jakarta hari itu, bukanlah tanmpa sebab. Para Sopirnya memilih melakukan mogok masal. Sabtu, 19 Desember lalu, 9 Trayek Metro Mini dari dan menuju Terminal Blok M, Jakarta Selatan berhenti beroperasi sepanjang hari.
Hal itu terkait dengan unjuk rasa yang dilakukan sopir Metro Mini menolak rencana dihapuskannya moda transportasi tersebut oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Diberitahukan kepada para penumpang di Terminal Blok M, Metro Mini 69, 610, 611, 70, 71, 73, 77, 72, 74 berhenti beroperasi hari ini," demikian keterangan resmi kepolisian dan Dinas Perhubungan yang diumumkan melalui pengeras suara di Terminal Blok M, Sabtu (19/12/2015) petang.
Akibat berhenti beroperasinya 9 trayek tersebut, pantauan Liputan6.com di Terminal Blok M hanya Metro Mini 61 dan 75 saja yang masih beroperasi. Metro Mini 61 melayani trayek Blok M-Lebak Bulus dan 75 melayani Blok M-Pasar Minggu.
Suasana Terminal Blok M sendiri menjelang malam masih normal. Sama sekali tidak terlihat penumpukan penumpang akibat berhenti beroperasinya 9 trayek Metro Mini tersebut. Mogok masal ini kemudian kembali berlanjut dan makin meluas pada Senin (21/12/2015).
Sebelumnya, sejumlah awak Metro Mini menggelar aksi mogok massal sejak Jumat 18 Desember 2015‎. Mereka memprotes banyaknya armada Metro Mini yang dirazia dan dikandangkan Dishub DKI Jakarta lantaran dianggap tak layak beroperasi.
Bus Sekolah
Untuk mengantisipasi terlantarnya penumpang Metro Mini, Dishub DKI Jakarta mengoperasikan sejumlah bus sekolah‎ untuk menggantikan rute Metro Mini yang melakukan mogok massal.
Bus-bus sekolah berwarna kuning itu dioperasikan untuk mengangkut penumpang secara gratis. Armada ini ditempatkan di sejumlah terminal dalam kota, seperti di Terminal Pasar Minggu dan Terminal Blok M, Jakarta Selatan.
"Ada sekitar 8 titik yang kita siagakan bus sekolah gratis ini. 90 Armada kita siapkan, tapi 10 bus standby di Pasar Minggu takut terjadi lonjakan di terminal lainnya," ujar Wakadishub DKI Jakarta Yani Wahyu P di Terminal Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (21/12/2015).
Selain itu, pihaknya telah bekerja sama dengan petugas kepolisian untuk mengamankan setiap bus sekolah yang beroperasi. Hal itu untuk menghindari aksi sweeping yang dilakukan massa sopir Metro Mini.
"Jadi di setiap bus sekolah yang beroperasi itu dijaga 1 orang anggota Dishub, 1 anggota Brimob, dan 1 anggota Sabhara," tutur dia.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah petugas kepolisian dan Dishub DKI Jakarta terlihat berjaga-jaga di sekitar terminal. Mereka juga telah stand by di bus-bus sekolah yang beroperasi menggantikan Metro Mini.
"Jadi total anggota kepolisian yang disiagakan untuk mengamankan bus sekolah yang beroperasi mengangkut penumpang itu ada sekitar 250 polisi," ucap Yani.
Selain mogok massal, puluhan sopir Metro Mini juga menggelar demo di pertigaan Plumpang, Jakarta Utara. Di tengah-tengah aksi, puluhan sopir Metro Mini juga mengadang bus sekolah yang mengangkut penumpang umum.
Pantauan Liputan6.com, Senin (21/12/2015) siang, puluhan sopir Metro Mini memaksa turun para penumpang bus sekolah. Adu mulut pun tak terelakkan antara penumpang dengan para sopir Metro Mini saat para penumpang digiring sopir menuju mikrolet.
"Jangan gitu, dong. Ini saya mau ke rumah sakit," kata seorang ibu penumpang bus sekolah di lokasi.
Keluhan penumpang itu langsung dibalas tanggapan ketus Jimi, salah seorang sopir Metro Mini 07 Jurusan Senen-Semper.
"Kita enggak terima, masa bus anak sekolah bawa penumpang? Bus sekolah ya bawa anak sekolah, bukannya penumpang umum," ujar dia.
Ia mengaku sudah seminggu tidak beroperasi lantaran bus miliknya dikandangkan petugas. Padahal, ia mengklaim semua surat kendaraan lengkap.
"Metro Mini saya sudah ada seminggu dikandangin. Alasannya sudah tua, enggak layak jalan, padahal surat lengkap," ujar Jimi.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kemudian menerjunkan bus sekolah untuk mengangkut penumpang yang ditinggalkan di trayek Metro Mini.
Advertisement
Â
Â
Ahok Ngamuk
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak khawatir dengan mogok yang dilakukan para sopir Metro Mini. Pria yang karib disapa Ahok itu justru meminta mogok dilakukan selamanya.
"Enak banget. Saya malah minta pengemudi pemilik Metro Mini tolong mogok selama-lamanya saja," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta, Senin (21/12/2015).
Menurut Ahok, armada Metro Mini saat ini lebih banyak yang tidak layak jalan. Yang dirugikan jelas para penumpang. Belum lagi, petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta harus merazia setiap Metro Mini yang masih beroperasi.
"Saya senang banget kalau mereka mogok. Jadi enggak usah ditangkap, sudah mogok," imbuh mantan Bupati Belitung Timur itu.
Sedikitnya 1.600Â Metro Mini dirazia dan terpaksa dikandangkan petugas. Bisa saja para pemilik mengambil kembali bus mereka dengan catatan bisa membenahi bus hingga lulus KIR.
"Yang dikandangin, kan peraturannya kalau KIR-nya lolos kita akan lepasin, tapi permasalahannya kan kalau dia beli KIR-nya aspal bisa enggak lepasin? Enggak bisa. Sekarang kalau kamu punya mobil terlalu tua kamu mampu enggak bikin kondisi lebih bagus? Mampu," kata Ahok.
"Tapi dihitung-hitung lebih murah kredit mobil baru, betul enggak? Jadi saya tidak berhak membubarkan Metro Mini, tapi yang tidak sesuai standar KIR akan saya tahan sampai dia kapok," pungkas Ahok.
Ahok mengaku yakin warga Jakarta akan lebih memilih moda transportasi alternatif yang lebih aman dana bisa digunakan masyarakat.
"Saya enggak khawatir. Kamu pilih mana masyarakat Jakarta dapat imbas karena enggak ada kendaraan umum, tapi masih bisa nyari kendaran alternatif," kata Ahok di Balaikota, Jakarta, Senin (21/12/2015).
Sebagai gantinya, Ahok membolehkan Mikrolet atau angkutan sejenisnya mengambil alih trayek yang ditinggalkan Metro Mini. Sehingga masyarakat bisa terlayani selama Metro Mini mogok.
Alternatif ini dianggap lebih baik dibanding terus mempertahankan Metro Mini rongsok yang rawan kecelakaan berujung korban jiwa.
"Pilih ada alternatif, Atau hilang nyawa? Nyawa enggak ada alternatifnya bos," Tegas Ahok.
Ahok juga mengatakan para sopir memang sempat menanyakan nasib anak istri mereka bila Metro Mini benar-benar dihapus. Sebaliknya, Pemprov DKI Jakarta juga sudah menawarkan solusi yang sampai saat ini belum juga diminati para sopir.
"Kalau keluarga enggak makan bagaimana? Itu ngomong sopir-sopir yang kurang ajar saja. Kalau kamu sopir yang baik, ditawari pelatihan, gaji 2 kali lipat UMP (upah minimum provinsi), enggak usah cari penumpang, masak kamu enggak mau?" ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta, Senin (21/12/2015).
Tak hanya untuk sopir, Metro Mini secara perusahaan atau pemilik bus secara pribadi juga sudah ditawari untuk bergabung ke PT Transjakarta agar mendapat penghidupan yang baik. Tawaran itu lagi-lagi tidak digubris.
"Kamu mau enggak, saya beli bus baru, model ugal-ugalan bawa lagi? Ya sama saja. Kalau Anda kasihan sama anak dan keluarga Anda, ya dilatihlah baik-baik untuk dapat sertifikat. Kan, akan bawa pulang rezeki halal, 2 kali UMP," Ahok menjelaskan.
Solusi itu memang sudah diterima oleh sebagian perusahaan, seperti PPD dan Kopaja. Mantan Bupati Belitung Timur itu menyebut PPD sudah bersedia menyediakan 600 bus yang akan dibayar rupiah per kilometer, sementara Kopaja masih dalam proses pemesanan bus. Namun, Metro Mini belum menyatakan sikap apa pun.
"Sekarang kan ngancem kita nih, mogok. Saya bilang kalau mogok, sikat habis sudah," kata Ahok.
Pemprov DKI juga berupaya mengatasi masalah dengan mengandangkan 1.600 bus hasil razia. Sisanya masih menunggu adanya lahan baru untuk menampung bus tersebut.
Di sisi lain, upaya pengandangan itu menghadapi gugatan Organda di PTUN. "Dia gugat kami kok (di) PTUN. Kalau gugat ya gugat, saya ladenin!" seru Ahok.
Organda Pasrah
Dewan Pengurus Pusat Organisasi Angkutan Darat (DPP Organda) menyikapi sejumlah persoalan yang dialami Metro Mini. Seperti pencabutan izin trayek hingga penarikan armada yang dianggap tidak layak operasi oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
Ketua Umum DPP Organda Andrianto Djokosoetono menyatakan, pihaknya mempercayakan sepenuhnya permasalahan Metro Mini kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Andrianto mengaku yakin, Pemprov DKI mampu memberikan solusi terbaik terkait sejumlah persoalan transportasi publik di Ibukota.
"Kami serahkan sepenuhnya kepada Bapak Gubernur DKI (Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok)," ujar Andrianto di Wisma PMI, Jalan Wijaya I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (21/12/2015).
Selaras dengan atasannya, Ketua DPD Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan juga mendukung tindakan Pemprov DKI terhadap Metro Mini. ‎
Menurut Shafruhan, pencabutan izin trayek dan penarikan armada yang dianggap tak layak beroperasi sudah tepat, karena berkaitan dengan keselamatan penumpang.
"Pada intinya, Organda mendukung penegakan yang dilakukan Dinas Perhubungan DKI, karena ini menyangkut masalah nyawa," ucap Shafruhan yang mengaku telah melakukan pengecekan langsung razia yang dil‎akukan Dishub DKI terhadap Metro Mini.
Shafruhan menegaskan, tidak ada pelanggaran yang dilakukan petugas Dishub. Armada yang ditarik dan dikandangkan memang tidak memenuhi standar kelayakan untuk beroperasi.
"Kami juga sudah cek langsung. Memang yang dikandang-kandangin itu yang kondisinya sudah nggak layak jalan, nggak layak pandang, bahkan nggak layak rasa bisa dibilang,"‎ ungkap dia.
Terkait hal itu, Organda berusaha menjadi penengah dan telah mempertemukan pihak pemilik Metro Mini dengan Dishub DKI.
Dalam pertemuan itu, kata dia, pihak Metro Mini mengakui jika kendaraan yang ditarik itu tidak memenuhi standar dan melanggar peraturan.
"Kita undang pemilik Metro Mini, mereka mengakui kok. Kalau manajemen Metro
Mini nggak sesuai dengan aturannya ya dilakukan penindakan hukum," pungkas Shafruhan.
Â
Gencar Gelar Razia
Sementara Kepala Dinas Perhubungan Transportasi (Kadishubtrans DKI Jakarta) Andriansyah mengatakan, pihaknya mempersilakan angkutan Metro Mini untuk beroperasi sesuai jalur trayeknya.
Menurut Andriansyah, tidak perlu ada yang ditakutkan atau dikhawatirkan dari anggotanya yang tengah gencar melakukan razia Metro Mini di jalanan Jakarta.
"Metro Mini Silakan jalan saja. Kenapa harus takut jika memang memenuhi persyaratan," kata Andrinsyah saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Sabtu (18/12/2015).
Tapi ia memastikan, pihaknya tidak akan pandang bulu untuk menindak Metro Mini yang tidak layak jalan berkeliaran untuk mengangkut penumpang.
Terlebih lagi, saat ini pihak Metro Mini terus mencoba menghembuskan isu banyak petugasnya yang justru bermain di lapangan.
"Laporkan jika ada anggota saya bermain. Saya pastikan dipecat kalau ada petugas yang main-main," tegas Andriansyah.
Tapi, lanjut Andriansyah, para sopir dan pemilik Metro Mini sebenarnya sudah sadar kalau mobilnya sudah tidak layak.
"Saya makin ganas kalau mereka justru balik serang dengan omong miring," papar dia.
Salah satu supir MetroMini yang ikut aksi mogok di Jalan Ngurah Rai, Kelender, Jakarta Timur atau tepatnya di kolong tol Flyover Pondok Kopi, Ucok (40) mengatakan, Dinas Perhubungan DKI Jakarta sering mencari-cari letak kesalahan maupun kekurangan Metro Mini.
Ia menuturkan, kebanyakan sopir Metro Mini sering merasa 'dikerjai' oleh petugas Dishub. Bagaimana tidak, surat KIR yang baru selesai diurus dan diterbitkan juga tidak menjadi pertimbangan petugas Dishub yang melakukan razia.
"Sekarang gimana nggak dikerjain kita. Itu mobil (Metro Mini) baru lulus uji KIR dan ada tandanya mulai ban dicoret pilok putih sampai semua kita kasih baru. Masa besoknya diambil dikandangin dan disebut ada yang nggak layak," kata Ucok di Jakarta Timur, Sabtu petang.