Berusaha Kabur, 4 Tahanan Polsek Pasar Minggu Ditangkap

Keempat orang yang mecoba melarikan diri itu meru‎pakan tahanan kasus yang sama, yakni pencurian.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 27 Des 2015, 17:27 WIB
Diterbitkan 27 Des 2015, 17:27 WIB
Ilustrasi tahanan
Ilustrasi tahanan

Liputan6.com, Jakarta - 4 orang tahanan Polsek Pasar Minggu, Jakarta Selatan, melarikan diri dari selnya. Diduga empat tahanan itu beraksi sekitar pukul 02.00 WIB dini hari tadi.

‎"Iya, kejadian dini hari sekitar pukul 02.00 WIB tadi. Yang 3 orang seketika berhasil digagalkan," ujar Kapolsek Pasar Minggu Komisaris Zaky Nasution saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (27/12/2015).

‎Sementara 1 orang tahanan lainnya, kata Zaky, memilih bersembunyi di sekitar Mapolsek Pasar Minggu saat mengetahui ketiga rekannya ditangkap lagi. Namun tak butuh waktu lama, 1 tahanan yang sempat bersembunyi itu pun ditangkap.

"Sebenarnya memang ada upaya melarikan diri, namun berkat kesigapan anggota, berhasil ditangkap lagi," ‎tutur dia.

Keempat orang yang mecoba melarikan diri itu meru‎pakan tahanan kasus yang sama yakni pencurian dan pencurian dengan pemberatan. Keempatnya disangka melanggar Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Zaky menuturkan, jumlah tahanan di Mapolsek Pasar Minggu saat ini masih utuh.‎ "Saat ini semua tahanan lengkap, tidak ada yang berkurang," ujar Zaky.

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya