Kepala BIN Jemput Pentolan Kelompok Bersenjata Din Minimi di Aceh

Proses penjemputan Din Minimi bersama anggota kelompoknya berlangsung mulus dan dalam suasana kekeluargaan.

oleh Liputan6 diperbarui 29 Des 2015, 16:37 WIB
Diterbitkan 29 Des 2015, 16:37 WIB
20151206-Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Letjen (Purn) Sutiyoso-Jakarta
Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Letjen (Purn) Sutiyoso meluncurkan buku berjudul Sang Pemimpin di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Minggu (6/12/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Aceh - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso menjemput langsung pemimpin kelompok bersenjata Aceh, Nurdin bin Ismail alias Din Minimi, di hutan pedalaman Aceh Timur.

Kepada wartawan di Lhokseumawe, Sutiyoso mengatakan dia membawa Din Minimi dan anggotanya ke rumah orangtuanya di Desa Ladang Baro, Kecamatan Julok, Aceh Timur.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan kelompok Din Minimi juga menyerahkan 15 pucuk senjata api beserta amunisinya ke BIN.

Ia menuturkan proses penjemputan Din Minimi bersama anggota kelompoknya berlangsung mulus dan dalam suasana kekeluargaan.

Kepala BIN mengatakan Din Minimi menyampaikan beberapa tuntutan kepadanya, di antaranya pemberian amnesti kepada anggotanya serta pemberian santunan kepada yatim piatu dan janda korban konflik.


Din Minimi, menurut pria yang akrab disapa Bang Yos ini, juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun ke daerah-daerah tingkat dua di Aceh, dan meminta pengerahan tim pengawas independen dalam pemilihan kepala daerah.

"Kita rasa tuntutannya itu sangat jelas dan ini merupakan sebuah sikap kritis yang ditunjukkan oleh Din Minimi," kata Sutiyoso seperti dikuti Antaranews, Selasa (29/12/2015).

"Jadi kelompok ini bukan ingin memisahkan dari Negara Kesatuan RI serta bukan pula kelompok perampok," dia menjelaskan.

Sutiyoso mengaku sudah berkomunikasi dengan Din Minimi sejak 2 bulan lalu dan berbicara semalaman dengannya saat menjemput dia dan anggotanya.**

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya