Anggota DPD: 319 Desa di Sumut Belum Menikmati Listrik

PLN diharap berubah menjadi perusahaan regional agar restrukturisasi manajemen tidak terpusat di Jakarta saja.

oleh Reza Efendi diperbarui 01 Jan 2016, 10:11 WIB
Diterbitkan 01 Jan 2016, 10:11 WIB
Ilustrasi tarif Listrik Naik (4)
Ilustrasi tarif Listrik Naik (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Medan - Tahun sudah berganti, tapi nasib warga 319 desa di Sumatera Utara (Sumut) belum juga berubah. Ketua Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Parlindungan Purba menyebutkan, 319 desa dari 5.500 desa di Sumut belum juga menikmati aliran listrik.

"Sebanyak 319 desa di Sumatera Utara belum juga tersentuh listrik. Artinya ada ribuan masyarakat yang masih hidup keterbatasan tanpa penerangan," kata Parlindungan Purba di Kota Medan, Kamis, 31 Desember 2015.

 



Ia meminta PLN untuk menuntaskan persoalan kelistrikan tersebut pada tahun depan. Ia juga berharap, sesuai amanat Undang-Undang Ketenagalistrikan Nomor 30/2009, PLN berubah menjadi perusahaan regional agar restrukturisasi manajemen tidak terpusat di Jakarta saja.

"Sehingga yang menjadi persoalan di masing-masing daerah dapat terselesaikan cepat tanpa berlarut-larut, karena direktur yang telah dibagi wewenang dan tanggung jawabnya menangani per regional wilayah memahami persoalan yang ada," ucap Parlindungan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya