Segmen 4: Gerebek Eks Brimob hingga Kasus Pembunuhan Angeline

Seorang mantan Brimob ditangkap polisi karena jadi bandar narkoba hingga sidang lanjutan kasus pembunuhan Angeline kembali digelar.

oleh Liputan6 diperbarui 06 Jan 2016, 06:49 WIB
Diterbitkan 06 Jan 2016, 06:49 WIB
Segmen 4: Gerebek Brimob hingga Kasus Pembunuhan Angeline
Seorang mantan Brimob ditangkap polisi karena jadi bandar narkoba hingga sidang lanjutan kasus pembunuhan Angeline kembali digelar.

Liputan6.com, Jakarta - Seorang mantan anggota Brimob berpangkat briptu ditangkap polisi dalam penggerebegan di rumahnya di Kompleks Griya Karadenan, Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Selain menyita 70 gram lebih sabu, polisi juga mengamankan satu pucuk senjata api berikut 6 butir peluru serta dua senjata tajam.

Hingga sidang lanjutan kasus pembunuhan Angeline kembali digelar di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa kemarin. Majelis Hakim sempat menegaskan keterangan saksi dari penyidik polisi, yang mengaku takut masuk ke dalam rumah Margriet Megawe, lantaran terdakwa marah kepada mereka setiap kali masuk.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya