Akbar Faizal Pertanyakan Anggaran Pewangi Ruangan DPR

Faizal mengakui, salah satu kelemahannya di DPR adalah tidak ingin terlalu memahami pengajuan anggaran dari dewan.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 11 Jan 2016, 23:56 WIB
Diterbitkan 11 Jan 2016, 23:56 WIB
20151216- Akbar Faizal-Jakarta-Johan Tallo
Anggota F-Partai Nasdem DPR Akbar Faizal memberikan keterangan pers terkait penonaktifan dirinya sebagai anggota MKD jelang putusan kasus pelanggaran kode etik Ketua DPR Setya Novanto di Senayan, Jakarta, Rabu (16/12/2015). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem Akbar Faizal mengaku tidak tahu-menahu soal anggaran DPR. Salah satu contoh adalah anggaran parfum DPR yang mencapai Rp 2 miliar lebih. Dia pun mempertanyakan ke mana anggaran itu dan mengaku tak pernah mendapatkan parfum atau pewangi ruangan.

"Tadi sebetulnya di sidang paripurna saya ingin bertanya, itu anggaran (pewangi ruangan) ke mana. Saya ini tidak pernah mendapat pengharum ruangan, loh. Ini hal yang kecil, tetapi ini hanya satu item saja," ungkap Akbar di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin (11/1/2016).

"Termasuk pengadaan mikrofon di ruang sidang paripurna, kelihatannya canggih, tapi saya tidak tahu siapa sebenarnya di balik pengadaan-pengadaan seperti itu. Dan masih banyak yang lain," imbuh dia.

Faizal mengakui, salah satu kelemahannya di DPR adalah tidak ingin terlalu memahami pengajuan anggaran dari dewan.

"Kelemahan saya di DPR ini salah satunya tidak mau terlalu paham dengan yang namanya anggaran, saya hanya mau tahu secara keseluruhan dan kebijakan dari penganggaran yang disetujui antara DPR dengan pemerintah," kata Faizal.

Sementara itu, menanggapi masuknya anggota DPR yang baru, Faizal meminta agar mereka tidak usah ikut campur untuk minta macam-macam.

"Untuk anggota yang baru masuk, tidak usah merecoki minta ini minta itu. Saya tidak ingin masuk terlalu dalam tapi menurut saya itu tidak bagus bagi penguatan politik kita yang bermartabat dan elegan," tutup Faizal.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya