Sepupu Anggun Jadi Korban Bom Saat Ditilang di Pos Polisi Thamrin

Riko (24) meninggal dunia dalam teror yang terjadi di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 15 Jan 2016, 11:50 WIB
Diterbitkan 15 Jan 2016, 11:50 WIB
20160114-Gegana-Sisir-Pos-Polisi-Perempatan-Sarinah-HEL
Petugas Gegana Polri melakukan pemeriksaan di atas pos polisi di perempatan Sarinah Jl MH Thamrin, Jakarta, Kamis (14/1/2016). Pasca ledakan, aparat Gegana langsung melokalisir tempat kejadian perkara (TKP). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Riko (24) meninggal dunia dalam teror yang terjadi di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat. Saat itu dia tengah mengantarkan sepupunya, Anggun Kartika Sari (24) yang ingin melamar pekerjaan di suatu perusahaan.

Bom granat mengakhiri hidupnya. Sementara Anggun terluka di kakinya dan tengah menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.

Paman korban, Riko bercerita, saat teror terjadi, pemuda itu tengah ditilang oleh petugas kepolisian lantaran melintas di jalur MH Thamrin. Korban pun dibawa ke pos polisi Sarinah.

"Dia ditilang dibawa ke pos pol karena larangan motor. Itu anak mau interview di Sarinah, dibawa ke pos, terus tergeletak," kata Suparno di RS Polri, Jakarta, Jumat (15/1/2016).

"Dia (Riko) boncengan sama sepupunya, Anggun pas kejadian. Tapi untungnya Anggun agak jauh dari pos polisi. Selamat sekarang di RSPAD," sambung dia.

Kini keluarga mendatangi RS Polri Kramat Djati, Jakarta untuk menjemput jenazahnya. Segala berkas sudah dipersiapkan.

"Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), KTP, foto copy DNA, kita serahkan dulu. Surat sudah lengkap, nanti sudah boleh bawa pulang jenazah. Lagi proses kata rumah sakit," kata Suparno yang merupakan paman korban

Dia mengaku mengenali jenazah dari pakaian yang korban kenakan. Lantas dia menghubungi anaknya yang kebetulan anggota polisi.

"Kami lihat jaket sama persis. Lalu saya cek, anak saya kerja polisi dan betul," tutur dia.

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya