Jusuf Kalla: Kedua Kubu Partai Golkar Sepakat Berdamai

Dibentuknya tim transisi oleh Mahkamah Partai Golkar (MPG) bertujuan untuk mempersatukan Golkar melalui musyawarah nasional.

oleh Liputan6 diperbarui 17 Jan 2016, 03:21 WIB
Diterbitkan 17 Jan 2016, 03:21 WIB
20151019- Jusuf Kalla-Jakarta
Wakil Presiden RI, Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla saat wawancara khusus dengan Tim Liputan6.com, Jakarta, Senin (19/10/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Umum Partai Golkar M. Jusuf Kalla (JK) mengatakan, kedua kubu dalam partai berlambang beringin yang tengah bersengketa sebenarnya sudah setuju untuk berdamai.

"Semuanya sudah. Kedua pihak sebenarnya sudah setuju," kata JK yang juga Wakil Presiden RI di sela-sela peninjauan terminal peti kemas Pelindo 4 di Makassar, Sulawesi Selatan seperti dikutip Antara, Sabtu (16/1/2016).

JK mengatakan, dibentuknya tim transisi oleh Mahkamah Partai Golkar (MPG) bertujuan untuk mempersatukan Golkar melalui musyawarah nasional, termasuk kubu Aburizal Bakrie (Ical atau ARB) dan kubu Agung Laksono.

"Ical sudah tanda tangan. Untuk munas kami anggap perlu tokoh senior yang netral," ujar JK.

MPG Bentuk Tim Transisi

MPG yang diketuai Muladi pada Jumat lalu memutuskan mantan Presiden RI BJ Habibie selaku pelindung Tim Transisi Partai Golkar dan Jusuf Kalla menjadi ketua merangkap anggota tim didampingi anggota Ginanjar Kartasasmita, Emil Salim, Abdul Latif, Suswono Yudhohusodo, Akbar Tandjung, Aburizal Bakrie, Agung Laksono, Theo L. Sambuaga dan Soemarsono.

Tim transisi bertugas menetapkan kepesertaan Musyawarah Nasional (Munas) Golkar, panitia penyelenggara munas, dan menetapkan tanggal, bulan, serta tempat penyelenggaraan munas paling lambat Maret 2016.

Guna mendukung terselenggaranya rekonsiliasi secara total, tim transisi juga diberi tugas untuk menata kepengurusan dan susunan Fraksi MPR dan Fraksi DPR selama masa transisi terbentuknya Dewan Pimpinan Pusat Golkar hasil Munas 2016.

Ketiga, merehabilitasi individu-individu pengurus Golkar yang dipecat selama terjadi perselisihan. Keempat, larangan membentuk partai baru untuk menjaga eksistensi Golkar.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya