Ibas Demokrat: Terorisme Sesat dalam Agama Apapun

Ibas juga berharap agar tidak mengkambinghitamkan pelaku dari aksi baku tembak dan teror ini.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 21 Jan 2016, 03:38 WIB
Diterbitkan 21 Jan 2016, 03:38 WIB
20160120- Fraksi Partai Demokrat Tolak Revisi UU Terorisme dan BIN-Jakarta
Ki-ka: Didik Mukriyanto, Edhie Baskoro Yudhoyono dan Dede Yusuf saat memberikan keterangan Ruang Fraksi, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2016). Ibas mengaku keberatan atas wacana merevisi UU tentang Pemberantasan Terorisme dan BIN. (Liputan6.com/Johan Tallo)

 

Liputan6.com, Jakarta - Aksi teror bom dan baku tembak di Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat pada Kamis 14 Januari 2016 lalu mendapat perhatian publik. Tak terkecuali para elite politik DPR/MPR.

Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR Edhie Baskoro Yudhoyono pun juga turut mengutuk keras aksi teror Jakarta.

"Kami mengutuk keras aksi teror yang terjadi di Sarinah. Kami sedih dan turut berbelasungkawa atas korban wafat. Semoga korban luka dapat segera pulih dan kembali beraktivitas," ungkap pria yang akrab disapa Ibas ini di Gedung DPR Senayan Jakarta, Rabu (20/1/2016).

Ibas menyatakan dari dulu Partai Demokrat sangat konsisten dalam memberantas terorisme. Karena aksi tersebut merupakan tindakan yang sesat dalam agama apapun.

"Terorisme adalah hal yang sangat sesat, tidak dibenarkan dalam agama apapun. Kami akan terus menyerukan agar proses penanggulangan terorisme ini dituntaskan sampai ke akar-akarnya, jangan diberikan ampun," ucap Ibas.

"Kami tidak takut, warga Indonesia harus stand still untuk bergandengan tangan kita lawan kejahatan terorisme itu," imbuh dia.

Soal revisi UU terorisme, Ibas berpendapat pihaknya mendukung jika memang diperlukan untuk payung hukum dan penguatan-penguatan di bidang pertahanan seperti intelijen negara. Tapi, itu untuk jangka panjang karena jika hanya insidentil saja maka masih harus perlu dibicarakan lagi.

"Bagaimana pun juga jika untuk kepentingan dan keamanan bersama, kami (Partai Demokrat) siap mendukung," ujar dia.

Menurut Ibas, jika perlu UU baru untuk terorisme, maka harus lebih dulu melihat UU yang lalu. Karena yang terpenting adalah proses mekanisme yang dilalui dan dalam membuat UU butuh proses.

Ibas menyatakan lembaga negara BIN tidak kecolongan dalam kasus ini. Karena Badan Intelejen Negara (BIN) Indonesia telah memberitahukan saat jelang Natal dan tahun baru tentang adanya kemungkinan aksi teror.

"Warning sistem BIN sudah menyampaikan kepada publik jika akan ada rencana tindakan terorisme atau bom di saat menjelang Natal dan tahun baru. Karena itu sudah ada bagian yang merancang penanganan pencegahan aksi teror ini terjadi," ujar Ibas.

Ibas juga berharap agar tidak mengkambinghitamkan pelaku dari aksi baku tembak dan teror ini. Masyarakat harus terlibat secara aktif untuk menghindari kejadian tersebut terulang.

"Bagaimana saat ini kita melibatkan partisipasi lublik untuk menjadi mata dan telinga bersama pemerintah untuk sama-sama aware soal teroris ini," tandas Ibas.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya