Mendikbud Larang Peredaran Buku Anak TK Bermuatan Paham Radikal

Di dalam buku tersebut terdapat 32 kalimat yang mengarahkan kepada tindakan radikalisme.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 21 Jan 2016, 19:05 WIB
Diterbitkan 21 Jan 2016, 19:05 WIB
Buku Pelajaran
Forum Guru dan Orangtua Siswa Jawa Barat mendatangi MUI Jabar terkait dugaan buku berpaham radikal. (Liputan6.com/Okan Firdaus)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengatakan, pihaknya akan melarang peredaran semua buku pelajaran anak Taman Kanak-kanak (TK) bermuatan penyebaran paham radikalisme. Buku-buku itu ditemukan di wilayah Depok, Jawa Barat. ‎

"Kami tidak bisa menarik. Yang akan kami lakukan adalah melakukan pelarangan dan hari ini kita akan mencari dasar-dasarnya dan jika memang terbukti kita akan larang," ujar Anies Baswedan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/1/2016). ‎

Anies mengaku telah menurunkan tim untuk menelusuri dan membuktikan temuan tersebut. Bila terbukti, buku tersebut akan dilarang beredar. ‎

"Yang bisa kami lakukan hanya melarang penggunaan karena yang bisa menarik adalah penerbit. ‎Sudah kami kirim tim melakukan penelusuran di TK itu hari ini, tapi kami belum dapat laporan," pungkas dia. ‎

Dalam buku yang ditemukan oleh GP Ansor di Depok, Jawa Barat, berisi kata-kata yang dinilai tidak pas. Di antaranya ‎gelora hati ke Saudi, bom, sahid di medan jihad, dan selesai raih bantai kiai.

Kemudian ada juga kalimat dan kata-kata ‎rela mati bela agama, gegana ada di mana, bila agama kita dihina kita tiada rela, basoka dibawa lari, dan kenapa fobi pada agama.

Buku berbau radikalisme itu dikemas dalam bentuk metode belajar membaca praktis berjudul, Anak Islam Suka Membaca. Di dalam buku tersebut terdapat 32 kalimat yang mengarahkan kepada tindakan radikalisme. Buku tersebut dicetak pertama pada 1999 sudah dicetak ulang 167 kali hingga 2015.  

Penerbit buku Anak Islam Suka Membaca itu adalah Pustaka Amanah, beralamat di Jalan Cakra Nomor 30 Kauman, Solo, Jawa Tengah. Penulisnya Murani Musta'in.

Sekjen GP Ansor Adung Abdurrochman menyebutkan, penulis buku itu, Murani Musta'in, merupakan istri Ayip Syafruddin yang tak lain adalah pemimpin kelompok Laskar Jihad di Solo.

Ketua PBNU Bidang Pengkaderan, Nusron Wahid, meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menarik semua buku pelajaran anak TK bermuatan penyebaran paham radikalisme itu.

"Ini sangat bahaya sehingga pemerintah harus bertindak cepat. Sisir semua daerah yang ada peredaran buku itu dan segera tarik dari peredaran. Pemerintah jangan membiarkan anak-anak kita dirusak pikirannya dengan penyelundupan paham radikal," kata Wahid yang juga kepala BNP2TKI di Jakarta.

Menurut mantan Ketua Umum GP Ansor ini, buku-buku tersebut harus segera dicabut dari peredaran. Itu karena buku itu berpotensi menjadi sarana cuci otak yang menanamkan paham radikalisme sejak dini.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya