Liputan6.com, Jakartan - Politikus PDI Perjuangan yang tertangkap tangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Damayanti Wisnu Putranti mengaku, bahwa tidak hanya dirinya yang mengetahui pembahasan anggaran proyek infrastruktur di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Perumahan Rakyat.
Sejumlah koleganya di Komisi V DPR juga mengetahui detil pembahasan ini. Bahakan, menurut Damayanti, salah satu Anggota Komisi V DPR yang mengerti persoalan ini adalah Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Yuddy Widiana Adia yang ruang kerjanya di DPR sempat digeledah oleh penyidik KPK.
"Tahu, (Yuddy Widiana Adia) pasti tahu karena beliau pimpinan," ujar Damayanti Wisnu Putranti di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/1/2016).
Advertisement
Meski demikian, ia tidak mau menjelaskan peran koleganya yang berasal dari Fraksi PKS itu terkait adanya dugaan 'permainan' pembahasan proyek yang menyebabkan Damayanti harus meringkuk di Rutan KPK. Apalagi soal dugaan Yuddi turut menerima suap, Damayanti enggan menjawab.
"Nggak tahu kalau itu. Itu hanya beliau dan Tuhan yang tahu, saya nggak tahu urusan orang ya," kata Damayanti.
Baca Juga
Hari ini Damayanti kembali dipanggil penyidik KPK terkait perkara ini. Dalam pemeriksaannya, penyidik juga mengembalikan sejumlah barang miliknya yang dianggap tidak terkait dengan perkara suap.
"Ini pengembalian barang bukti. Barang bukti yang tidak terkait kasus dikembalikan," pungkas Damayanti.
Pada perkara ini, penyidik sudah menetapkan 4 orang sebagai tersangka. Mereka adalah Damayanti Wisnu Putranti, Abdul Khoir selaku Chief Executif Officer PT Windhu Tunggal Utama, serta dua orang dekat Damayanti bernama Dessy A Edwin, dan Julia Prasetyarini.
KPK juga sudah menggeledah sejumlah tempat yang diduga masih terdapat jejak terait kasus ini, di antaranya adalah kantor Direktorat Jenderal Bina Marga Kemenpupera, kantor PT Windhu Tunggal Utama, serta sejumlah ruang anggota Komisi V DPR seperti Damayanti, Budi Supriyanto dan Yuddy Widiana Adia.