9 Pistol Lapas Tangerang di Tangan Teroris, Sipir Terlibat?

Jika terbukti ada kesengajaan, maka polisi akan segera memproses sesuai hukum pidana yang berlaku.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 26 Jan 2016, 16:12 WIB
Diterbitkan 26 Jan 2016, 16:12 WIB
20160125-Kapolri Jenderal Badrodin Haiti -Jakarta
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti saat mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (25/1). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - 9 pucuk pistol milik Lapas Tangerang raib. Usut punya usut, senjata api tersebut rupanya ada di tangan teroris. Ada tidaknya keterlibatan pihak Lapas diselidiki pihak kepolisian.

"Kalau keterlibatan sipir sedang diperiksa internal oleh Kemenkum HAM, tapi kita sudah bisa amankan senjata itu berikut pelakunya. Saya belum jelas keterlibatannya," ujar Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti di Auditorium PTIK, Jakarta, Selasa (26/1/2016).

‎Terkait dugaan keterlibatan oknum sipir, polisi juga masih menyelidiki apakah ada unsur kesengajaan atau kelalaian. Jika terbukti ada kesengajaan, maka polisi akan segera memproses sesuai hukum pidana yang berlaku.

"Tentu yang mana yang masuk dalam kategori, apakah ada kesengajaan atau memang kelalaian yang biasanya terjadi dalam pemeriksaan," kata jenderal bintang empat ini.

"Seperti misalnya karena orang besuk ini masuknya digeledah, tapi keluarnya tidak. Kalau memang betul begitu, ini merupakan kelemahan‎," tandas dia.

Dana dari Suriah

Saat ini polisi telah menangkap 12 tersangka terkait kepemilikan senjata api yang diduga kuat disediakan untuk mendukung aksi terorisme. 12 Tersangka tersebut terbagi dalam 2 kelompok.

Pertama yakni kelompok ‎Hendro Fernando (HF) alias JT alias M yang berperan menerima dana Rp 1 miliar dari Bahrumsyah, warga Indonesia yang ikut berperang di Suriah. Kemudian 5 lainnya yakni SF, S, B, WFB, dan MFS. ‎Keenam tersangka itu ditangkap di kawasan Bekasi, Jawa Barat dan Balikpapan, Kalimantan Timur.

Kemudian 6 tersangka lainnya merupakan narapidana kasus terorisme yang berada di Lapas Kelas 1 Tangerang dan Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Keenam tersangka itu yakni AP alias A, EB, Z alias ZN, W alias HM, QM, dan SA alias B.

Keenam napi tersebut berperan dalam pengadaan senjata api untuk 6 tersangka lainnya.

"Kami sampaikan, polisi akan melakukan penindakan, baik pemimpinnya, yang membantu, yang suport, maupun yang memberikan dana semua akan kita lakukan penindakan," tegas Badrodin.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya