Maju Mundur Tersangka Kopi 'Sianida' Mirna

Polisi berhati-hati dalam penyidikan kopi 'sianida' Mirna. Meski ada 4 alat bukti, kepolisian tidak ingin gegabah menetapkan tersangka.

oleh Audrey Santoso diperbarui 26 Jan 2016, 20:06 WIB
Diterbitkan 26 Jan 2016, 20:06 WIB
Jenazah Mirna Diberangkatkan ke Pemakaman di Bogor
Wayan Mirna Salihin | Via: istimewa

Liputan6.com, Jakarta - Hingga saat ini, kematian Wayan Mirna Salihin masih menjadi misteri. Dugaan kuat, Mirna tewas diracun. Hasil autopsi dari sampel cairan di lambung dan kopi yang diseruput korban dipastikan terdapat sianida. Dosisnya 3.750 miligram. Dosis lethal atau mematikan bagi manusia adalah 150-200 miligram.

"Secangkir kopi Mirna dapat mengakibatkan kematian 20-25 orang," kata Direktur Eksekutif Disaster Victim Identification (DVI) Kombes Anton Castilani, di Jakarta, Selasa 19 Januari 2016.

Mirna tewas, Selasa 6 Januari 2016. Setelah menyeruput Es Kopi Vietnam yang dipesankan oleh temannya semasa di Australia, Jessica Kumala Wongso. Tidak hanya Jessica, satu orang rekannya yang lain, Hanny, juga berada di lokasi saat Mirna meregang nyawa.

Keesokannya, 7 Januari 2016, kabar kematian Mirna tersebar melalui media sosial. Sekejap saja kematian pengantin yang baru menikah sebulan itu menjadi sorotan publik.

Meski pihak keluarga sempat menolak untuk dilakukan autopsi, penyidik Polda Metro Jaya berupaya membujuk keluarga korban agar jenazah Mirna diautopsi.

Alhasil, Sabtu 9 Januari 2016, pihak keluarga mengizinkan polisi untuk autopsi guna mencari penyebab kematian Mirna. Autopsi dilakukan 2 tim yang dipimpin dr Slamet Purnomo dan dr Arif, serta Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Musyafak.

"Hasil autopsi, didapatkan pendarahan pada lambung," kata Musyafak kepada Liputan6.com, Minggu 10 Januari 2016.

Menemukan adanya dugaan pidana dalam kematian Mirna, penyidik Polda Metro Jaya menggelar prarekonstruksi di Kafe Olivier. Langkah tersebut guna mengetahui alur kejadian yang menyebabkan Mirna tewas.

Tidak berhenti di hasil autopsi, penyidik mencocokan dengan pemeriksaan terhadap sampel cairan hati dan kopi di laboratorium forensik (Labfor) Mabes Polri. Ini untuk memastikan di kedua sampel tersebut terdapat sianida yang diduga kuat merusak lambung Mirna.

Senin 18 Januari 2016, Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri resmi merilis hasil penelitiannya.

"Kopi yang berasal dari sampel kopi yang diminum Mirna hasilnya positif mengandung sianida," kata Sekretaris Puslabfor Kombes Hudi Suryanto, saat itu.

Pemeriksaan Jessica dan Hanny

Jessica Wongso
Jessica Kumala Wongso. (Audrey Santoso/Liputan6.com)

Penyelidikan berlanjut. Rabu 20 Januari 2016, penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Jessica, teman minum kopi Mirna. Sehari sebelumnya, tim psikiater dari Biro Psikologi Mabes Polri melakukan hypno therapy kepada Jessica.

Dengan langkah mantap, perempuan berambut panjang ini memasuki ruang penyidik. Sesekali melambaikan tangannya ke arah wartawan diiringi senyuman. Dia diperiksa selama 7 jam.

Jessica disebut sebagai saksi kunci dalam kasus kematian Mirna. Karena itu, kepolisian menilai Jessica saksi spesial.

Kadiv Humas Polri Irjen Anton Charliyan menyebut, Jessica merupakan saksi 'spesial' di kasus Mirna. Alasannya, Jessica dinilai sangat paham dengan lokasi kejadian. Jessica juga datang pertama ke restoran dan yang memesan kopi untuk Mirna dan Hanny.

Jumat 22 Januari 2016, polisi mengumumkan seorang pembantu rumah tangga yang bekerja di kediaman Jessica sebagai saksi kunci.

Perempuan berinisial SR itu saat ini berada di suatu tempat dan dilindungi aparat kepolisian. "Salah satu saksi kunci (pembantu Jessica) semalam ditempatkan di tempat perlindungan. (Inisialnya) SR. Di-BAP," ucap Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti.

Hanny, teman Mirna yang juga berada di lokasi kejadian saat Mirna meregang nyawa diperiksa. Berbeda dengan Jessica, Hanny tampak menghindar dari sorot wartawan. Dia diperiksa 2,5 jam, Senin 25 Januari 2016.

Hanny teman minum kopi Mirna Salihin. (Audrey Santoso/Liputan6.com)

Di hari yang sama, penyidik menyatakan memiliki bukti kuat untuk menjerat tersangka. "Alat bukti sudah kuat. Dari minimal dua alat bukti yang harus dikantongi, kami bahkan sudah memiliki empat alat bukti," ujar Krishna Murti.

Namun, hari ini, Selasa 26 Januari 2016, pihak kejaksaan menyatakan alat bukti penyidik kepolisian masih lemah. Kejaksaan meminta polisi untuk melengkapi kembali berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP), yaitu berupa keterangan ahli.

"Dari beberapa hal yang sudah disajikan, kami berkesimpulan ada beberapa hal yang harus dilengkapi, berkaitan dengan masalah-masalah untuk melengkapi nantinya berkas perkara terhadap kasus ini," ujar Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati DKI Jakarta Muhammad Nasrun.

Perjalanan kepolisian menyelidiki kasus kopi 'sianida' Mirna membuktikan, polisi profesional dalam upaya mengungkap misteri kematian Mirna. Polisi tidak ingin gegabah yang justru dapat menjerumuskan dan mematahkan segala upaya penegakan hukum.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya