Liputan6.com, Jakarta - Ratusan massa yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR.
Awalnya aksi tersebut berjalan kondusif sebelum akhirnya sempat bentrok dengan aparat kepolisian yang berjaga mengamankan aksi tersebut.
Pemicunya karena massa membakar ban di depan gerbang utama komplek parlemen menyampaikan sejumlah tuntutannya.
Baca Juga
Polisi yang sedang menjaga langsung bertindak untuk memadamkan ban tersebut, namun massa aksi tak menerimanya. Sontak, aksi dorong-dorongan hingga adu fisik tak terhindarkan.
Advertisement
Baca Juga
Kontak fisik antara massa LMND dan aparat akhirnya mereda setelah kedua kubu saling menahan diri. Akhirnya aksi tersebut berjalan aman hingga massa membubarkan diri.
Dalam orasinya, Ketua Umum LMND Jami Kuna meminta pemerintah dan DPR untuk menolak usulan pembahasan kewenangan intelejen melakukan penangkapan.
"Kami menolak hidupnya militerisme ala Orde Baru, satu diantaranya terkait adanya rancangan undang-undang kemanan nasional, yang akan mengancam demokrasi dan hak asasi manusia kita di Indonesia," kata Jami di depan Gedung DPR, Senayan, Kamis 28 Januari 2016.
Tidak hanya itu, LMND, sambung Jami dalam rancangan Undang-Undang nantinya akan memberikan kewenangan terhadap Badan Intelijen Negara (BIN) melakukan penangkapan.