7 Penghuni Lapas Wanita Tangerang Positif Isap Ganja

Razia juga dilakukan di sel mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 02 Feb 2016, 10:40 WIB
Diterbitkan 02 Feb 2016, 10:40 WIB
20160202-razia lapas-tangerang-narkoba
Lapas Wanita Klas II A Tangerang dirazia petugas gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Tangerang. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Tangerang - Lapas Wanita Klas II A Tangerang dirazia petugas gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Tangerang, dini hari tadi. Pada razia tersebut, para narapidana dites urine oleh petugas.

Ada 7 penghuni yang positif menggunakan narkoba.

"Dari total 361 penghuni lapas yang 70 persennya kasus narkoba, kita lakukan tes urine secara random di 7 blok atau sekitar 60 orang. Hasilnya, 7 orang positif narkoba jenis ganja," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Agus Pranoto, usai razia digelar, Selasa (2/2/1016).

Menurut dia, berdasarkan pengakuan napi tersebut, ganja itu didapat dalam bentuk lintingan rokok. Pihaknya akan menelusuri asal ganja tersebut.

Tak hanya mengincar narkoba dan tes urine para penghuninya, dalam razia yang juga melibatkan puluhan polwan itu, petugas mendapati ratusan benda terlarang yang disimpan para napi di sel. Seperti gunting, pisau, cutter, baterai, charger, handphone dan benda terlarang lainnya yang seharusnya tak dimiliki penghuni lapas.

Sel Atut

Kemudian, petugas juga mengincar sel tahanan mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Atut berada di kamar Nomor 3 Blok Mawar. Namun, ditanya barang apa yang ditemukan di kamarnya, Agus enggan menyebutkan secara rinci.

"Semua kamar diperiksa tanpa terkecuali, tapi tidak spesifik masalah barang bukti ini. Semua kumpulan dari 7 blok. Kita belum hitung," kata Agus.

Sementara, Kalapas Wanita Tangerang Murbi Hastuti mengaku pihaknya telah melaksanakan protap pemeriksaan setiap waktu. Namun, dia tidak tahu bagaimana barang-barang terlarang itu bisa masuk ke sel para tahanan.

"Ada beberapa barang, seperti gunting yang berasal dari alat kerja tapi tidak dikembalikan. Yang memiliki barang terlarang tentu akan diberi tindakan disiplin," ujar Hastuti.

Namun, dia tak mau disebut kebobolan. Sebab, selama ini, jumlah sipir dan tahanan di lapas tersebut tidak sebanding.

"Tiap malam cuma 5 sipir yang jaga. Tapi bukan berarti kita tidak bertindak. Ini jadi pelajaran kita agar meningkatkan lagi pengawasan dan pemeriksaan, kami terus berupaya," pungkas Hastuti.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya