1 Dari 4 Tahanan Narkoba Kejari Jakut yang Kabur Ditangkap

Dia ditangkap di salah satu Pondok Pesantren di kawasan Pandeglang, Banten.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 03 Feb 2016, 13:41 WIB
Diterbitkan 03 Feb 2016, 13:41 WIB
Tahanan kabur
Teralis yang digergaji tahanan (Liputan6.com/Rahmat Hidayat)

Liputan6.com, Jakarta - 1 Dari 4 tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara akhirnya ditangkap Tim Intelijen Kejagung dan Kejari Jakut. Tahanan tersebut adalah Rio Reynaldo yang merupakan terdakwa kasus tindak pidana narkotika.

"Tim Intelijen Kejagung dan Tim Kejari Jakut berhasil mengamankan terdakwa asal Kejari Jakarta Utara, Rio Reynaldo,"‎ kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Amir Yanto saat dihubungi di Jakarta, Rabu (3/2/2016).

Amir menuturkan, Rio ditangkap di salah satu Pondok Pesantren di kawasan Pandeglang, Banten pada Selasa 2 Februari 2016 kemarin.

"Ditangkap di Pesantren Cigandeng, Pandeglang, Banten, Selasa 2 Febuari 2016 pukul 20.50 WIB," ucap dia.

Sementara itu, jajarannya masih melakukan pengejaran terhadap 3 lainnya. "Masih diburu, tapi nanti kalau ada info akan diberitahukan," ujar dia.

Sebelumnya, 4 tahanan Rutan Cipinang, Jakarta Timur melarikan diri usai menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Mereka diketahui kabur 1 Desember 2015 sekitar pukul 17.30 WIB.

"Ya biasa, mau sidang kan. Mereka ini baru beberapa bulan di sini‎. (Mereka kabur) Saat perjalanan mau kembali ke sini," ucap Kepala Rutan Cipinang Asep Sutandara di Jakarta, Selasa 1 Desember 2015 lalu.

Asep pun merinci identitas keempat tahanan yang kabur, yaitu Darman bin Udin, Desi Sagita alias Desi, Hengky Sutejo alias Aldi, dan Rio Reynaldo bin Ferry. Keempatnya tidak saling kenal dan tinggal di tahanan beda blok, Blok Citarum dan Barito.

"Itu identitasnya yang kabur, mereka ini tidak saling kenal. Kan bloknya pisah," tandas Asep.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya