Adegan Penantian Jessica untuk Mirna

Rekonstruksi pembunuhan Mirna menghadirkan tersangka Jessica. Ada dua versi rekonstruksi yang jumlah adegannya berbeda.

oleh Muslim AR diperbarui 08 Feb 2016, 00:07 WIB
Diterbitkan 08 Feb 2016, 00:07 WIB
20160207-rekonstruksi mirna-jakarta-jessica
Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, saat rekonstruksi. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Puluhan personel kepolisian menyebar di sekitar Kafe Olivier, West Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Mereka mengenakan rompi antipeluru. Selain itu, mereka juga dibekali senjata api jenis revolver. Kehadiran para petugas itu tentu menarik perhatian warga yang melintas di lokasi.

"Lebay banget, emang ada bom ya?" ujar seorang warga yang melihat dari balik pagar Grand Indonesia, Minggu 7 Februari 2016.

Rekonstruksi kematian Wayan Mirna Salihin digelar di Kafe Oliviera dengan dikawal polisi dengan mengenakan rompi antipeluru. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Pagi itu, pukul 08.45 WIB, kepolisian dari Mapolda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kematian Wayan Mirna Salihin. Kasus yang menewaskan wanita berusia 27 tahun itu telah menyeret teman dekat Mirna, Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka.

Rekonstruksi ketiga kali ini digelar dengan 2 versi. Pertama versi Jessica dan penyidik. Rekonstruksi pertama yang digelar tertutup itu dihadiri Jessica dan juga rekannya Hanie.

Di balik rekonstruksi tertutup, sosok Jessica masih sedikit terlihat dari kaca bening Kafe Olivier. Dia yang memasuki Kafe Olivier itu tampak mengenakan sandal jepit, celana 3/4, dan baju tahanan warna oranye dengan kaus lusuh di baliknya.

Awalnya, tersangka kasus dugaan pembunuhan Mirna ini menggerai rambutnya. Rambut sebahu itu dibiarkan tergerai, dan wajah Jessica cemberut kala difoto. Perempuan berparas oriental itu kemudian mengikat rambutnya dengan gaya kuncir kuda.

Tersangka Jessica Kumala Wongso hadir dalam rekonstruksi kematian Mirna di Kafe Olivier, Jakarta Pusat. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Jessica tampil tanpa riasan. Terlihat garis hitam di bawah matanya, muka sedikit pucat dan rambut yang tak terikat dengan sempurna. Wajahnya masih sama, cemberut. Tak ada senyum di bibirnya.

"Versi Jessica ada 56 adegan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta, Minggu 7 Februari 2016.

Jessica Tunggu Mirna

Di antara 56 adegan rekonstruksi itu, Jessica memeragakan saat memesan kopi untuk Mirna. Kemudian dia juga memegang menu makanan sambil memainkan ponsel di meja yang telah dipilihnya.

Tak hanya itu, Jessica juga memeragakan saat menunggu dua sahabatnya, Mirna dan Hanie datang, dengan kondisi meja yang sudah tersaji dua minuman. Rekonstruksi pertama ini berakhir pada pukul 14.10 WIB.

Menurut pengacara Andi Joesoef yang menemani Jessica di lokasi, polisi bersikap profesional dalam menggelar reka ulang ini. Kendati kondisi kliennya dalam keadaan tertekan.

"Dia (Jessica) depresi yah, meski polisi bersikap profesional. Kita minta semua diperiksa, yang aduk kopinya juga dong," ujar Andi Joesoef.

Tersangka Jessica Kumala Wongso hadir dalam rekonstruksi kematian Mirna di Kafe Olivier, Jakarta Pusat. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Dia mengungkapkan bahwa pihaknya tidak dirugikan dalam rekonstruksi tersebut. "Direkon ini, Jessica enggak merasa dirugikan dan diarahkan kok," kata Andi.

Namun begitu, dia menyayangkan pemeriksaan hanya terfokus kepada Jessica. Penyidik seharusnya memeriksa secara menyeluruh, baik saksi maupun orang yang membuat dan mengaduk es kopi Vietnam milik Mirna.

Andi menyebut rekonstruksi ini untuk pendalaman pemeriksaan. Namun dia menilai rekonstruksi kasus Mirna kali ini tak jauh berbeda dengan prarekonstruksi beberapa waktu lalu. Hanya, kali ini terdapat sejumlah adegan tambahan untuk proses cek silang dengan data penyidik di CCTV.

"Saya sih belum lihat CCTV. Tapi ini untuk sinkronkan data di CCTV juga," kata Andi.

Tolak Ikut Kedua

Usai menggelar rekonstruksi pertama, Jessica menolak mengikuti rekonstruksi kedua versi penyidik. Penolakan itu telah ditandatangani Jessica dalam berita acara.

"Rekonstruksi 1 versi Jessica selesai. Lanjut rekonstruksi sesuai fakta-fakta yang ditemukan penyidik. Peran Jessica akan digantikan oleh pemeran pengganti," ujar Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti.

Krishna menuturkan, Jessica menolak mengikuti rekonstruksi kedua itu lantaran adanya alasan. Yaitu ia tidak terima dengan 9 adegan tambahan dari penyidik Polda Metro Jaya.

"Versi Jessica ada 56 adegan, versi fakta hasil penyelidikan polisi ada 65 adegan," kata Krishna.

Tersangka Jessica Kumala Wongso hadir dalam rekonstruksi kematian Mirna di Kafe Olivier, Jakarta Pusat. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Agar proses reka ulang itu tetap berlangsung, peran Jessica digantikan pegawai Kafe Olivier yang memakai papan nama Jessica. Sementara teman Jessica lainnya, Hanie masih turut dalam rekonstruksi tersebut.

Begitu juga dengan Cindy yang diduga sebagai pelayan kafe yang menuangkan kopi ke gelas kopi Mirna.

Meski tak mengikuti rekonstruksi versi polisi, Jessica tidak langsung menuju Mapolda Metro Jaya. Dia masih berada di Kafe Olivier di West Mall, Grand Indonesia Mall, Jakarta, tempat rekonstruksi kedua berlangsung.

Tetap Buat BAP

Kendati ada 2 versi dalam adegan rekonstruksi kematian Mirna, polisi akan tetap membawa hasil ini ke pengadilan. BAP yang ditandatangani Jessica disebut merupakan BAP yang berisi 65 adegan dengan berbagai cabangnya.

Namun dari 65 adegan itu, Jessica hanya menyetujui 56 adegan. Sementara 9 adegan lainnya merupakan versi penyidik yang berasal dari penyesuaian antara keterangan saksi dengan rekaman CCTV.

"Kita tak membuat versi, namun ini hasil dari pencocokan keterangan saksi dan rekaman CCTV, kita sudah ingatkan J berulang kali, kami bertanya pada si J, benar adegannya begini? Dan J bilang benar. Lalu di beberapa adegan J menolaknya," ujar Krishna.

Krishna menyatakan, Jessica memiliki hak untuk menyangkal 9 adegan itu. Wanita jebolan kampus di Australia ini juga sadar bersama 2 pengacaranya menolak 9 adegan itu.

"Udah ditandatangani yang bersangkutan, kita lihat di pengadilan saja. Apa adegan yang disangkalkan tidak bisa kami beritahu, di pengadilan saja," jelas Krishna.

Krishna juga menyatakan bahwa ini rekonstruksi yang pertama. Meski sudah 3 kali mengadakan reka ulang kejadian di Kafe Olivier, West Mall Grand Indonesia itu.

"Yang sebelumnya itu namanya pra-rekonstruksi, kami mencari petunjuk dan mencocokkan dengan keterangan saksi," beber Krishna.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya