Liputan6.com, Jakarta - Jessica Kumala Wongso, tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin, tidak mau mengikuti rekonstruksi versi kepolisian di Kafe Olivier, Grand Indonesia Mall. Berbeda dengan Hanie Juwita Boon.
Hanie merupakan saksi dalam kasus tersebut. Dia juga teman Jessica Wongso dan Mirna semenjak di Australia.
Dia datang pukul 11.00 WIB. Dia menyambangi Kafe Olivier bersama polisi dengan mengenakan baju biru.
Sejak awal reka ulang, Hanie mengikuti adegan demi adegan. Salah satunya ketika dia dan Mirna datang ke kafe untuk menemui Jessica.
Saat ini, rekonstruksi versi polisi masih berlangsung. Reka ulang dijaga ketat oleh polisi dan pengamanan mal. Sejumlah pengunjung mal yang melintas kafe itu berhenti sejenak untuk melihat yang terjadi di tempat nongkrong tersebut.
Baca Juga
Rekonstruksi dimulai sekitar pukul 08.00 WIB. Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti menuturkan Jessica menolak mengikuti rekonstruksi kedua. Jessica tidak terima dengan 9 adegan tambahan dari penyidik Polda Metro Jaya.
"Versi Jessica ada 56 adegan, versi fakta hasil penyelidikan polisi ada 65 adegan," kata Krishna.
Wayan Mirna Salihin menjadi korban pembunuhan di Kafe Olivier, Jakarta Pusat pada Rabu 6 Januari 2016. Dia kejang usai menyeruput es kopi Vietnam. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menduga ada sianida dalam kopi Mirna. Ini dikuatkan dengan hasil autopsi pada jenazah Mirna.
Advertisement