Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus kematian tidak wajar Wayan Mirna Salihin di Kafe Olivier, West Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat pagi ini. Tersangka kasus kematian Mirna, Jessica Kumala Wongso dihadirkan.
Dari pantauan di lapangan, Minggu (7/2/2016), Jessica hadir dengan baju oranye bertuliskan tahanan. Lebih dari sepekan dia ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Sedangkan dari jajaran Jatanras, memakai rompi antipeluru. Mereka tidak menenteng senjata laras panjang dan membawa revolver. Para polisi itu menarik perhatian warga yang melintas di lokasi.
Advertisement
Baca Juga
Rekonstruksi ini dimulai sekitar pukul 08.45 WIB. Terlihat Tim Indonesia Automatic Finger System (Inafis) yang ikut dalam rekonstruksi.
Wayan Mirna Salihin menjadi korban pembunuhan dengan modus racun sianida yang ditaruh di kopi es Vietnam di kafe Olivier, Jakarta Pusat pada Rabu 6 Januari 2016.
Teman-teman Mirna Salihin saat ngopi tersebut telah diperiksa intensif. Salah seorang temannya, Jessica Kumala Wongso telah ditetapkan sebagai tersangka.