Pasca-Jadi Tersangka Kasus Mirna, Jessica Wongso Depresi

Pengacara Jessica Kumala Wongso menyayangkan pemeriksaan hanya terfokus kepada perempuan 27 tahun itu.

oleh Muslim AR diperbarui 07 Feb 2016, 15:22 WIB
Diterbitkan 07 Feb 2016, 15:22 WIB
20160207-rekonstruksi mirna-jakarta-jessica
Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, saat rekonstruksi. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Pengacara Jessica Kumala Wongso meminta kepolisian juga mengusut siapa yang mengaduk es kopi Vietnam yang diseruput Wayan Mirna Salihin. Juga soal segala sesuatu tentang kematian teman Jessica itu.

"Dia (Jessica) depresi yah, meski polisi bersikap profesional. Kita minta semua diperiksa, yang aduk kopinya juga dong," ujar Andi Joesoef, Minggu (7/2/2016).

Menurut dia, polisi tak mengarahkan Jessica saat memeragakan adegan rekonstruksi versi kliennya.

Andi mengatakan penyidik bersikap profesional saat menggelar rekonstruksi kasus Mirna Salihin di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat.

"Direkon ini, Jessica enggak merasa dirugikan dan diarahkan kok," kata Andi.

Namun dia menyayangkan pemeriksaan hanya terfokus kepada Jessica. Penyidik, lanjut dia, seharusnya memeriksa secara menyeluruh, baik saksi maupun orang yang membuat dan mengaduk es kopi Vietnam milik Mirna.

Jessica menjadi tersangka atas meninggalnya Wayan Mirna Salihin. Mirna meninggal setelah menyeruput kopi es Vietnam di Kafe Olivier di West Mall, Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Ia kejang-kejang dan meregang nyawa akibat kopi yang diduga beracun itu pada 6 Januari 2016.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya